Analisi Israel-Palestina
by Santhi margaretha
Bab I
Pendahuluan
Hingga saat ini konflik antara Israel dengan Palestina masih berkecamuk. Berbagai upaya perdamaian telah diusahakan namun kedua negara enggan untuk berdamai sehingga kawasan Timur Tengah masih tetap bergejolak, tidak kondusif, dan masih sulit untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian, kesejahteraan, tingkat taraf hidup dan bahkan demokratisasi yang ingin ditanamkan negara-negara Barat terutama Amerika Serikat. Tak ayal banyak penduduk sipil yang menjadi korban dari pertikaian kedua negara tersebut.
Konflik Israel-Palestina menimbulkan pengaruh (influence) bagi beberapa negara di belahan dunia lainnya di samping menimbulkan dampak bagi berbagai bidang kehidupan dalam negaranya sendiri. Pengaruh ini khususnya dirasakan oleh negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah. Ancaman kedaulatan dan keamanan di negara Israel dan Palestina menjadi ancaman pula di beberapa negara Timur Tengah lainnya. Karena bukan tidak mungkin setelah berhasil menguasai Palestina, Israel juga menginginkan untuk segera menduduki wilayah negara tetangga Palestina. Keinginan Israel untuk menduduki dan berkuasa di Palestina merupakan ancaman besar bagi kaum Muslim yang ada di Timur Tengah, karena wilayah Palestina dipercaya sebagai kota suci bagi pemeluk agama Islam, setelah Mekkah dan Madinah.
Sementara bagi negara-negara lain (di Asia dan di Eropa), konflik berkepanjangan yang terjadi antara Israel dan Palestina ini merupakan salah satu pelanggaran terhadap HAM yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Permasalahan Israel-Palestina juga mempengaruhi pasaran dan produktifitas minyak dunia serta mempengaruhi negara lain yang memiliki kepentingan di Timur Tengah semisal Amerika Serikat yang bekerja sama dengan Israel guna memperluas basis militernya di negara Timur Tengah serta berusaha menanamkan ideologinya di negara-negara Timur Tengah yang tergolong radikal, dan masih banyak kepentingan-kepentingan negara lain yang ada di Timur Tengah.
Konflik Israel-Palestina bermula ketika di tahun 1890 muncul gerakan Zionisme. Kemudian pada tahun 1897 diadakan kongres di Basel, Swiss yang melahirkan Organisasi Zionist Internasional di mana semenjak itu banyak kaum Yahudi dari berbagai wilayah di Eropa Tengah dan Timur mulai berdatangan di bumi Palestina[1].
Di tahun 1917, pemerintah Inggris mengeluarkan keputusan Kabinet Inggris yang dikenal dengan Deklarasi Balfour yang isinya mendukung pembentukan wilayah yang dapat menampung para orang Yahudi. Keputusan itu diumumkan dalam sebuah surat dari Lord Arthur James Balfour kepada Lord Rothschild. Terciptanya pemerintahan Yahudi di Palestina dapat memperkuat posisi Inggris di dunia Arab setelah Perang Dunia I. Dengan dukungan dana dan politik kaum Yahudi dunia, Inggris mengharapkan rute jajahannya ke India dapat aman[2].
Sejak dikeluarkannya Deklarasi Balfour, ketenangan hidup masyarakat Arab di Palestina baik Muslim maupun Nasrani mulai terusik. Pemerintah Inggris yang saat itu menguasai Palestina memberikan kesempatan kepada bangsa Yahudi untuk membangun negara merdeka di wilayah tersebut. Dengan deklarasi tersebut, kaum Yahudi mendapat dukungan resmi yang membantu mereka mewujudkan keinginannya. Bahkan Amerika Serikat menurut situs Jewish Virtual Library menyetujui Deklarasi Balfour[3].
Setelah diputuskannya Deklarasi Balfour tersebut, Inggris secara perlahan-lahan menyerahkan masalah Palestina kepada PBB dan setahun kemudian melepaskan kekuasaannya di wilayah tersebut. Akibatnya wilayah Palestina semakin diselimuti berbagai konflik, PBB pun akhirnya turun tangan dan mencoba memberikan jalan keluar berupa pembagian wilayah Palestina menjadi dua bagian dan kota Jerussalem dijadikan sebagai kota internasional. Keputusan itu ditolak oleh kelompok bangsa Arab sementara bangsa Yahudi meski dengan keengganannya bersedia menerimanya karena menganggap hal itu merupakan langkah awal dalam mewujudkan keinginan mereka.
Pada tahun 1939, Inggris mengeluarkan kebijakan yang dinamakan Churchill White Paper[4]. Isinya antara lain pembatasan kaum Yahudi untuk bermigrasi ke daerah Palestina dan rencana untuk membangun tempat tinggal yang proporsional bagi kaum Arab dan Yahudi. Kebijakan ini ditolak oleh kaum Yahudi, mereka menganggap isi White Paper membuat Balfour Declaration seakan tak pernah ada. Inggris juga membentuk Peel Royal Comission pada tahun 1936, yang bertugas menyelidiki kondisi Palestina[5].
Pada tahun 14 Mei 1948, para kaum Yahudi di Palestina mendeklarasikan diri bahwa mereka adalah negara merdeka bernama Israel. Pada waktu yang bersamaan, negara-negara Arab langsung mengumumkan perang terhadap Israel. Mesir, Yordania, Syria, Lebanon, dan Irak menyatakan bahwa mereka akan menyerang Israel untuk mengembalikan status quo. Namun Israel Defense Forces (IDF) yang dibentuk pada tahun 1949 mampu menahan serangan gabungan negara Arab tersebut. Pada perang ini, 780.000 warga Palestina harus mengungsi dari daerah tersebut, selain harus memberi tempat pada warga Yahudi yang berdatangan.
Pada 1967, terjadi perang enam hari dengan negara-negara Arab yang tak mau mengakui keberadaan Israel, antara lain Mesir, Irak, Iran, dan Syria. Perang ini kemudian dikenal sebagai six-day war. Israel memperoleh Sinai Penisula, Gaza Strip, West Bank, dan Golan Heights. PBB lalu mengeluarkan resolusi 242 yang meminta agar Israel mundur dari daerah yang sudah didapatkan dan sebagai timbal baliknya negara-negara Arab akan mengakui keberadaan Israel sebagai negara yang berdaulat[6].
Pada tahun 1964, Palestina mendirikan Palestine Liberation Organization (PLO) yang bertujuan untuk membentuk negara Palestina yang berdaulat. Pada tahun 1969, Yasser Arafat yang dianggap sebagai pejuang kemerdekaan Palestina menjadi pemimpin PLO. Pada tahun 1974, Liga Arab mengakui keberadaan PLO sebagai satu-satunya legitimasi yang mewakili rakyat Palestina, dan pada tahun 1976 Palestina resmi menjadi anggota Liga Arab[7]. Negara-negara Arab pada umumnya mendukung kemerdekaan Palestina dengan catatan tidak mengancam posisi negara-negara yang bersangkutan[8]. Arafat aktif memperjuangkan eksistensi Palestina di dunia internasional, antara lain dengan masuknya Palestina di PBB dengan status sebagai observer, selain Vatican dan Swiss.
Semenjak berdirinya Negara Israel tersebut, konflik berdarah antara bangsa Yahudi dan Palestina semakin meningkat. Warga Palestina hidup dalam tekanan dan penderitaan yang terus menerus akibat tekanan agresi militer Israel seperti tidak diperkenankannya menuntut hak-hak mereka. Mereka berada dalam posisi yang lemah, tidak memiliki persenjataan, buldoser, helikopter, peralatan militer yang canggih seperti yang dimiliki oleh Israel. Akibatnya, bangsa Palestina melakukan aksi pembalasan berupa aksi bom bunuh diri, namun aksi ini dicap oleh Israel dan bangsa Barat sebagai aksi terorisme yang harus dibasmi.[9] Padahal tindakan para aktivis Palestina merupakan langkah untuk menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa mereka masih ingin tetap “exist”, tidak ingin dan tidak rela diperlakukan secara semena-mena, tidak adil dan tidak manusiawi[10].
Berbagai upaya dan langkah telah dilakukan oleh berbagai negara baik negara tetangga di kawasan Timur Tengah maupun dari luar kawasan serta berbagai kalangan internasional untuk mengakhiri konflik berdarah antara Israel dan Palestina. Pada 13 September 1993, proses perdamaian antara Israel-Palestina mulai tampak. Pertemuan yang disponsori oleh Amerika Serikat ini menghasilkan sebuah kesepakatan untuk membangun badan interim Palestina, Palestinian National Authority (PNA) yang mengurus pemerintahan di daerah tersebut. Namun sangat disayangkan, tidak seluruh pihak bersikap hangat akan proses perdamaian ini. Pada November 1995, Yigal Amir, seorang penduduk Israel yang tidak menyetujui proses perdamaian melakukan pembunuhan terhadap Rabin dan pada awal tahun 1996, terjadi aksi bom bunuh diri oleh militan Palestina yang ditujukan pada pihak Israel. Proses perdamaian seakan mengalami hibernasi yang berkepanjangan.
Selanjutnya muncullah apa yang dinamakan Peta Jalan (road map) yang disepakati oleh Komite Kwartet yaitu Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa dan Sekjen PBB dan telah diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat George W. Bush pada bulan Juni 2003. Peta tersebut mencanangkan rencana menghidupkan kembali proses perdamaian di Timur Tengah menuju pendirian Negara Palestina yang merdeka pada tahun 2005. Peta jalan tersebut sejalan dengan inisiatif bangsa Arab yang telah dicapai melalui KTT Arab di Lebanon pada tahun 2003. Pihak Palestina yang diwakili oleh PM Mahmoud Abbas dan Israel yang diwakili oleh PM Ariel Sharon sepakat untuk melaksanakan peta jalan tersebut setelah mereka bersama dengan presiden Amerika Serikat George W. Bush dan Raja Abdullah II mengadakan pertemuan di Aqaba, Yordania, 4 Juni 2003[11].
Namun peta jalan tersebut hingga detik ini tidak terlaksana. Hal ini hampir sama dengan nasib kesepakatan atau persetujuan lainnya yang telah ada terlebih dahulu. Telah banyak kesepakatan atau persetujuan antara Israel, Palestina dan negara-negara atau organisasi–organisasi internasional yang sudah dicapai dan ditandatangani demi menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah. Kendati demikian, semua itu tidak terlaksana karena sikap Israel yang secara sepihak melakukan unilateral action, mengabaikan dan mengingkarinya. Berbagai ketentuan-ketentuan dan hukum internasional termasuk juga resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB tidak diindahkan. Bahkan pengingkaran Israel terhadap berbagai ketentuan-ketentuan yang telah dihasilkan seakan-akan mendapat dukungan dari negara-negara yang memiliki kekuatan yang besar seperti keberpihakan Amerika Serikat atas Israel yang ikut menekan Palestina, banyak negara besar lainnya tidak mampu dan membiarkan keganasan dan aksi kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina[12]. Misalnya saja, Amerika Serikat yang begitu nyata membela berbagai sikap dan tindakan Israel; pada tahun 1991 saat terjadi Perang Gulf, Arab Saudi dan Kuwait yang dulunya mendukung gerakan Palestina telah berbalik untuk tidak mendukung Palestina. Hal inilah yang mengakibatkan munculnya berbagai gerakan separatis Palestina untuk menyerang Israel[13].
Israelpun tidak tinggal diam, mereka melakukan berbagai operasi pembersihan di daerah perbatasan yang disertai dengan aksi penggusuran, melakukan serangan balasan atas aksi berbagai bom bunuh diri yang dilakukan oleh gerakan separatis Palestina hingga melakukan operasi yang menargetkan penangkapan anggota separatis Hamas dan Brigade Syuhada Al-Aqsa terutama para pemimpinnya. Namun operasi Israel ini sia-sia. Hal inilah yang akhirnya mendorong Israel berniat membangun apa yang disebutnya sebagai pagar keamanan sepanjang 350 km dalam rangka mencegah serangan bom bunuh diri Palestina. Keinginan Israel ini mendapat restu dari Amerika Serikat sehingga dunia internasionalpun dengan cepat meresponsnya. Di samping itu, Israel juga berencana menyabotase pemerintahan Palestina dan berusaha membunuh pemimpin PLO Yasser Arafat[14].
Sikap Israel dan amerika Serikat mendapat respon dari berbagai kalangan. Pada bulan April 2004, diadakan pertemuan darurat Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Putrajaya, Malaysia di mana pertemuan itu menyerang kebijakan Amerika Serikat terhadap Israel. PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi mengecam restu Presiden Amerika Serikat atas strategi terbaru PM Israel Ariel Sharon di mana restu itu dipandang negara-negara anggota OKI dapat menghancurkan seluruh proses perdamaian di Timur Tengah dan bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Peta Jalan Damai yang ikut disusunnya (Amerika Serikat). Abdullah menyerukan agar Washington memainkan peran sebagai perantara yang jujur[15].
Tidak hanya OKI saja yang langsung merespon, PBB serta masyarakat Uni Eropa juga langsung menanggapi sikap Israel dan Amerika Serikat tentang tembok pengaman tersebut. Masyarakat Uni Eropa memutuskan untuk tidak mendukung Israel dalam kasus tembok pembatas tersebut. Keputusan tersebut semakin mempertegang hubungan antara Uni Eropa dengan Amerika Serikat, namun pihak Uni Eropa tidak mempedulikannya karena mereka memandang tindakan Israel sudah diluar keinginan masyarakat Uni Eropa bahkan masyarakat internasional. PBB sendiri telah membuat keputusan di mana PBB mendukung keputusan hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional yang meminta Israel menghentikan pembangunan tembok pembatas di Tepi Barat. Namun keputusan Uni Eropa dan PBB tidak ditanggapi bahkan ditolak oleh Israel[16].
Begitu pula halnya dengan organisasi GNB yang pada tanggal 20 Agustus 2004, GNB mendesak 114 negara anggotanya memberlakukan sanksi terhadap Israel sehubungan dengan pembangunan tembok pengaman di Tepi Barat. GNB juga menyerukan agar perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proses pembangunan tembok pengaman tersebut dimasukkan dalam daftar hitam atau didenda sebagai langkah hukuman terhadap Israel yang telah melanggar keputusan Mahkamah Internasional[17]. Dalam deklarasi pada akhir pertemuan sehari tingkat menteri GNB di Durban, Afrika Selatan, gerakan itu juga menolak akses orang dan produk apapun bentuknya dari pemukiman Yahudi ke negara anggota GNB.
Proses perundingan antara kedua negara yang sempat terhenti sepeninggal pemimpin PLO Yasser Arafat, kini kembali digulirkan. PM Israel Ariel Sharon mengatakan bahwa ia merasa sangat puas dengan usaha Presiden Palestina saat ini Mahmoud Abbas yang berupaya memulihkan ketenangan dan berjanji akan mengupayakan perdamaian bagi Abbas[18].
Rusia juga sependapat dengan Palestina untuk melanjutkan proses perdamaian dengan Israel sesegera mungkin. Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Condoleezza Rice yang berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk mencari penyelesaian masalah Israel dan Palestina[19]. Upaya masyarakat internasional untuk membantu menyelesaikan masalah Israel-Paletina juga datang dari pihak Perancis. Pemerintah Perancis menawarkan diri menjadi penyelenggara konferensi internasional untuk mewujudkan perdamaian antara Israel dengan Palestina akhir tahun 2005[20].
Proses penyelesaian masalah Israel-Palestina masih akan memakan waktu yang begitu panjang dan sangat rumit. Selain perlu adanya sikap saling toleransi dan itikad baik untuk melangsungkan perdamaian antara kedua belah pihak, juga diperlukan sikap jujur, tegas dan adil dari pihak-pihak lain yang ikut berpengaruh dalam masalah ini. Jangan sampai pengaruh pihak asing (negara, organisasi internasional dan kelompok-kelompok militan/radikal tertentu) justru semakin memprovokasi persoalan ini dan memicu ke arah konflik yang jauh lebih besar.
Sebagaimana yang dikatakan Nawawy bahwa konflik yang terjadi di Timur Tengah tidak terbatas karena faktor politik dan wilayahnya saja, tapi juga faktor perbedaan budaya antara Arab dan Israel dan faktor lainnya sehingga konflik Israel-Palestina tersebut dapat dianalisa melalui berbagai sudut pandang yang dapat menjelaskan, menerangkan (dan bahkan meramalkan) berbagai hal yang terjadi dalam konflik antara Israel dengan Palestina. Pada bab selanjutnya akan dijelaskan berbagai pendekatan yang dapat diambil dari konflik Israel-Palestina tersebut.
Bab II
Isi
Konflik Israel-Palestina dapat ditinjau dari berbagai pendekatan, antara lain:
1. Pendekatan Historical
Pendekatan ini menjelaskan asal mula munculnya suatu negara, munculnya suatu konflik, pola dan karakteristik suatu negara. Dalam konflik Israel-Palestina, persoalan dasar yang memunculkan pertikaian tersebut adalah masalah hak atas tanah baik yang kini dikuasai oleh Israel maupun tanah yang masih dikuasai oleh Palestina.
Dalam sejarah tiga agama samawi yang merupakan agama monoteistik besar bagi umat manusia sedunia: Yahudi, Nasrani dan Islam, tanah Palestina khususnya Jerussalem dan Bethlehem memiliki arti khusus dan dipercaya sebagai kota-kota suci bagi para pemeluk tiga agama samawi tersebut. Bagi umat Yahudi, di kota Jerussalem terdapat dinding ratapan, tempat suci untuk menyatakan dan menyampaikan ratapan serta keinginan mereka kepada Tuhan. Di bawah permukaan tanah tempat berdirinya masjid Al-Aqsa atau Bait Al-Maqdis juga dipercaya terdapat Kuil Daud yang tertimbun. Bahkan mereka meyakini bahwa wilayah Palestina adalah tanah yang dijanjikan oleh Tuhan bagi kehidupan mereka di atas dunia ni.
Bagi umat Nasrani, kota Jerussalem merupakan tempat suci karena di kota itulah terjadi peristiwa penyaliban Yesus. Selain itu, di dekat kota Jerussalem terdapat daerah yang bernama Bethlehem, tempat kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat, dan di kedua kota itu pula terdapat sejumlah gereja utama yang disucikan dan dimuliakan oleh umat Nasrani sedunia.
Bagi umat Islam, kota Jerussalem merupakan kota suci ketiga setelah Mekkah dan Madinah. Jerussalem adalah bumi yang diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa karena di kota itulah tepatnya dari Masjid Al-Aqsa, Nabi Muhammad SWA melakukan mi’raj – perjalanan menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa pada suatu malam – kemudian menerima perintah langsung dari Allah Yang Maha Suci untuk suatu kewajiban melaksanakan shalat 5 waktu bagi setiap muslim.
Kepercayaan inilah yang semakin menguatkan bangsa Yahudi (yang telah terpecah belah waktu itu ketika tentara Nasrani dan pada masa selanjutnya tentara Turki Ottoman menyerang Palestina) untuk segera membentuk Organisasi Zionis Internasional (hasil kongres Basel di Swiss pada tahun 1897) yang bertujuan mengumpulkan seluruh bangsa Yahudi dari berbagai negara di Eropa Tengah dan Timur. Kedatangan bangsa Yahudi ke Palestina pun bertujuan untuk memulai hidup baru dalam rangka merintis rencana gerakan Zionis Internasional guna menjadikan Palestina sebagai sebuah negara bagi kaum Yahudi.
Ketenangan hidup masyarakat Arab di Palestina baik Muslim maupun Nasrani mulai terusik sejak tanggal 2 November 1917 di mana Kabinet Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour. Dengan deklarasi tersebut, bangsa Yahudi mendapat dukungan resmi yang akan membantu upaya mereka mewujudkan keinginan kaum Zionis Internasional untuk mendirikan negara Yahudi di tanah Palestina. Bahkan menurut situs Jewish Virtual Library, Kongres Amerika Serikat pada tanggal 21 September 1922 telah menyetujui Deklarasi Balfour tersebut.
Pada masa-masa selanjutnya, sejak dikeluarkannya Deklarasi Balfour, konflik antara bangsa Yahudi dan Palestina terus berkecamuk. Dari sini dapat dilihat bahwa peristiwa pertama yang menyebabkan munculnya konflik antara bangsa Yahudi (kini Israel) dan Palestina adalah sejak dikeluarkannya Deklarasi Balfour. Dan pada masa-masa selanjutnya konflik yang terus berkecamuk disebabkan karena adanya aksi agresi militer bangsa Israel terhadap Palestina yang mereka klaim sebagai aksi pembalasan atas aksi terorisme (bom bunuh diri) yang dilakukan kelompok garis keras Palestina, namun pihak Palestina mengklaim bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan aksi pembalasan terhadap tindakan agresi, pengrusakan, penggusuran, perudalan dan berbagai tindakan zionis lainnya yang dilakukan oleh Israel sehingga tampak adanya sikap saling menghujat dan menyalahkan.
Pola pemerintahan, pengambilan keputusan, penyerangan dan pola lainnya dari masing-masing negara (dalam hal ini negara Israel dan Palestina) jelas terlihat di mana dalam pemerintahan Israel tampak adanya suatu sikap, keputusan yang tetap pada pendiriannya untuk menganeksasi seluruh wilayah Palestina dengan cara memperluas batas negara, mendirikan tempat pemukiman di Tepi Barat dan Jalur Gaza, mengulur waktu, mengingkari janji, melakukan aksi sproadis namun mengklaim sebagai aksi balasan dan berbagai unilateral action-nya untuk menghambat berdirinya negara Palestina merdeka sehingga pada akhirnya tujuan mereka dapat tercapai seluruhnya. Pola serangan yang dilakukan Israel juga tampak jelas di mana serangan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi militer yang canggih yang dipasok dari Amerika Serikat melakukan serangan di pusat-pusat atau kamp latihan kelompok militer garis keras Palestina dan sering juga melakukan bombardir terhadap pemukiman sipil yang mereka klaim tempat latihan kelopok radikal Palestina padahal pada kenyataannya adalah bukan. Pola serangan itu dapat dibaca oleh para pengamat politik dan militer bahwa sesungguhnya Israel ingin mematikan, menundukkan aktivitas militer Palestina dan dapat menganeksasi wilayah pemukiman warga Palestina yang telah dibombardir.
Sedangkan dari pihak pemerintahan Palestina, pola dan karakterisrtik negara Palestina juga terlihat di mana dengan kekuatan militer yang lemah, tanpa teknologi militer yang canggih dan hidup serba kekurangan tetap bersikeras mempertahankan wilayahnya dari agresor Israel. Keputusan yang diambil dalam setiap perundingan juga tetap pada pendiriannya yaitu mempertahankan kedaulatan pemerintah Palestina dan menginginkan Jerussalem dikembalikan kepada pemerintah Palestina. Serangan yang mereka lakukan juga selalu sama dan berpola yaitu dengan menggunakan ketapel dan aksi bom bunuh diri yang ditujukan ke pusat-pusat atau konsentrasi penduduk Yahudi.
Melalui pendekatan historical ini dapat diketahui bahwa konflik Israel-Palestina merupakan sejarah, konflik yang terus berulang. Semua itu disebut dengan pola-pola yang diulang. Dari dulu hingga saat ini pertikaian antara Israel dengan Palestina selalu diwarnai hal yang sama baik itu serangan-serangan yang dilakukan maupun perundingan yang telah dihasilkan di mana tetap saja hasil perundingan tidak dilaksanakan, tidak mencapai hasil yang diharapkan dan telah disepakati bersama. Konflik yang muncul mengundang reaksi berbagai negara untuk segera menyelesaikannya (memunculkan suatu perundingan dan kesepakatan bersama) sehingga dapat tercipta kondisi yang kondusif di kawasan Timur Tengah. Namun perundingan dan kesepakatan yang dicapai bersama itu selalu sia-sia karena muncul konflik baru. Hal ini terus berulang hingga saat ini sehingga menimbulkan sikap pesimistis dari berbagai masyarakat internasional akan terciptanya kedamaian di kawasan Timur Tengah tersebut.
Banyak pihak yang menilai konflik ini tidak akan selesai hingga keinginan Israel terpenuhi. Hal yang membedakan tiap konflik dan kesepakatan perundingan yang selalu berulang itu adalah aktornya, prosesnya, scope-nya (meliputi durasi konflik, intensitas dan daya rusaknya), dan isu yang beredar (meliputi persoalan dasar dan peristiwa yang memicu terjadinya konflik).
2. Pendekatan Philosophy
Disebut juga pendekatan etika di mana menurut pendekatan ini, aktor negara mengedepankan nilai-nilai etika, moral dengan berhubungan dengan aktor negara lain. Bersifat abstrak, spekulatif, utopian (semu). Dalam konflik Israel-Palestina, sikap yang diambil berbagai negara, organisasi negara-negara kawasan, organisasi internasional non-goverment dan masyarakat inernasional menunjukkan bahwa kalangan internasional menginginkan konflik berdarah antara Israel dan Palestina segera dihentikan. Berbagai upaya dan tindakan hendaknya lebih memikirkan sisi kemanusiaan (lebih ke arah negosiasi, perundingan, diplomasi), tidak gegabah dalam mengambil keputusan melancarkan serangan ke negara lain karena hanya akan menimbulkan korban jiwa. Telah banyak keputusan-keputusan yang lebih berpihak pada hal-hal yang terkait kemanusiaan dalam hal ini lebih berpihak kepada warga negara Palestina yang tidak berdaya sebagai korban dari serangan militer Israel yang sporadis.
Misalnya saja sejak awal mula munculnya pertikaian, PBB telah mencoba memberikan jalan keluar berupa pembagian wilayah Palestina menjadi dua bagian dan kota Jerussalem dijadikan sebagai kota internasional. Namun keputusan itu ditolak oleh kelompok bangsa Arab sementara bangsa Yahudi meski dengan keengganannya bersedia menerimanya. PBB menilai dengan jalan keluar tersebut, konflik dapat dihindari sehingga tidak mengorbankan warga sipil. Perhatian PBB terus berlanjut hingga saat ini, terutama sejak dibangunnya tembok pemisah oleh Israel di mana PBB memberikan keputusan yang mendukung keputusan hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional yang meminta Israel menghentikan pembangunan tembok pembatas di Tepi Barat. PBB juga bersedia menerima Palestina sebagai anggota PBB. Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh berbagai organisasi negara-negara kawasan seperti Liga Arab, OKI, GNB. Pada tahun 1974, Liga Arab mengakui keberadaan PLO sebagai satu-satunya legitimasi yang mewakili rakyat Palestina, dan pada tahun 1976 Palestina resmi menjadi anggota Liga Arab.
Hal ini menunjukkan bahwa dunia internasional memandang warga Palestina layak mendapatkan apa yang mereka inginkan yaitu terciptanya kehidupan yang damai, hidup berdampingan dengan negara-negara lain. Konflik yang terjadi tidak dikehendaki semua kalangan internasional karena melanggar hak asasi manusia.
3. Pendekatan Realisme
Pendekatan realisme ini sangat jelas terlihat ketika menganalisa konflik Israel-Palestina di mana tampak dalam tindakan Isarel yang selalu mengingkari kesepakatan yang telah dicapai, mengacuhkan berbagai kecaman dunia internasional dan juga berbagai resolusi PBB. Tindakan Israel tersebut dipandang para pengamat politik sebagai unilateral action. Unilateral action Israel sebenarnya sudah terlihat semenjak bangsa Yahudi mengadakan kongres di Basel, Swiss. Melalui kongres tersebut secara terang-terangan menyatakan dan meminta agar seluruh bangsa Yahudi yang berada di berbagai negara di Eropa Tengah dan Timur untuk kembali ke daerah asalnya yaitu wilayah Palestina. Tindakan tersebut semakin menguat ketika dikeluarkannya Deklarasi Balfour yang mendukung gerakan mereka. Bangsa Yahudi mulai bertindak semena-mena, Palestina yang bukan miliknya kini mereka kuasai dan mereka bebas untuk bertindak dalam segala hal termasuk melakukan penggusuran, perebutan tanah bangsa Palestina hingga pembantaian bangsa Palestina di Sabra dan Shatilla.
Bahkan pada tahun-tahun selanjutnya, unilateral action Israel mulai sporadis ketika terjadi peperangan yang dikenal dengan six-day war di mana Israel memperoleh Sinai Penisula, Gaza Strip, West Bank, dan Golan Heights yang merupakan wilayah negara lain. Hal itu mendapat tentangan keras hingga PBB pun mengeluarkan resolusi yang meminta Israel mengembalikan wilayah yang telah direbutnya tersebut. Namun Israel tidak mengindahkannya dan hingga kini daerah tersebut masih dalam kondisi yang selalu berkecamuk dan disengketakan.
Agresi militer Israel juga menunjukkan unilateral action pihak Israel. Akibatnya, bangsa Palestina melakukan aksi pembalasan berupa aksi bom bunuh diri, namun aksi ini dicap oleh Israel dan bangsa Barat sebagai aksi terorisme yang harus dibasmi. Padahal tindakan aktivis Palestina merupakan langkah untuk menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa mereka masih ingin tetap “exist”, tidak ingin dan tidak rela diperlakukan secara semena-mena, tidak adil dan tidak manusiawi. Hingga saat ini unilateral action Israel masih dilakukan seperti membangun tembok pemisah, mengulur pelaksanaan hasil perundingan dan hal-hal lainnya.
Melalui pendekatan ini, dapat dilihat bahwa dalam konflik Israel-Palestina, negara adalah aktor utama yang bersifat rasional dan monolith, sehingga dapat memperhitungkan cost and benefit dari setiap tindakannya demi kepentingan keamanan nasional sehingga fokus dari penganut realisme ini adalah struggle for power atau realpolitic. Tindakan Israel yang melakukan agresi, penggusuran, pembataian, pengusiran dan lain-lainnya jelas dipandang pihak Israel sebagai suatu tindakan yang menguntungkan pihaknya karena selain memperoleh wilayah hasil gusuran, juga dapat mengurangi populasi, jumlah, keberadaan bangsa Palestina yang lambat laun dipandang Israel akan tersingkir sehingga seluruh wilayah Palestina dapat dikuasai Israel. Sementara itu, berbagai tindakan yang diklaim Israel sebagai tindakan balas dendam menunjukkan bahwa Israel mencoba mempertahankan kekuasaannya.
Pada tahun 1974, Israel berada di balik pembantaian sekitar 15 ribu warga Palestina di Kamp Pengungsi Tel Zataar. Para pengungsi tersebut dibantai oleh milisi Kristen garis keras yang dipersenjatai dan dibina Pemerintah Buruh Israel. Sembilan tahun kemudian, Sabra dan Shatilla menjadi ladang pembantaian ratusan pengungsi Muslim Palestina yang diotaki Menteri Pertahanan Israel saat itu, Ariel Sharon. Pembantaian massal terakhir yang dilakukan Israel terjadi pada tanggal 25 Februari 1994. Padahal, pada tahun 1982, hanya dalam waktu dua bulan, 18 ribu orang tewas dan 30 ribu lainnya cedera yang menjadi korban kebiadaban Ariel Sharon. Bagi pemerintah Israel dan segenap warganya, teror itu adalah segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap orang Yahudi, bukan untuk orang Arab.
Tindakan struggle for power juga terlihat ketika terjadi peperangan dengan beberapa negara Arab saat pertama kali dideklarasikannya negara Israel, serta ketika terjadi six-day war. Hal itu semua semata-mata ditujukan untuk mencapai cita-cita Israel dan demi kepentingan keamanan nasional. Dari pihak Palestina sendiri juga terlihat adanya struggle for power di mana aksi bom bunuh diri yang mereka lakukan selain untuk menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa mereka masih ingin tetap “exist”, juga untuk mempertahankan wilayah dan pemerintahan mereka.
Pandangan realisme yang menganggap bahwa sifat dasar interaksi dalam sistem internasional adalah anarki, kompetitif, kerap kali menimbulkan konflik dan kerjasama yang dibangun hanya untuk kepentingan jangka pendek juga tampak dalam konflik Israel-Palestina. Konflik antara Israel dengan Palestina telah terjadi sejak lebih dari 50 tahun yang lalu dan hingga saat ini masih belum disepakati kata damai. Berbagai kerjasama yang berupa kesepakatan untuk mengadakan pertemuan, perundingan, mengupayakan perdamaian dan gencatan senjata hanyalah suatu hal yang klise saja, untuk mengulur waktu dan menutup-nutupi sikap yang sebenarnya karena telah mendapatkan kecaman internasional sehingga dengan disepakatinya perundingan tersebut, Israel berharap pandangan dan sikap masyarakat internasional dapat berubah.
Paham realisme menganggap bahwa suatu hal yang tidak mungkin apabila power dihilangkan. Di mana untuk memperoleh segala sesuatunya maka suatu negara harus siap berperang.
4. Pendekatan Idealisme
Paham idealisme bersifat normatif, apa yang seharusnya terjadi, pentingnya peran prinsip-prinsip, hukum dan organisasi internasional dan adanya pengaruh opini publik yang suka damai, bercita-cita membentuk world goverment yang bebas dari kekuatan, kekuasaan dan kekacauan. Dengan kata lain, negara-negara saling bekerjasama dalam berbagai organisasi internasional untuk mencapai tujuan-tujuan global dan kemanusiaan.
Paham idealisme menolak bahwa hubungan internasional dapat dicapai melalui perang, sebuah negara tidak dapat mengatur dan menguasai negara lain. Perang hanya menginterpretasikan dunia yang buruk. Perang bisa dihindarkan dengan mengabaikan aturan-aturan. Menurut pandangan idealisme, manusia pada dasarnya baik, yang membuat jahat adalah institusi atau lingkungannya.
Konflik Israel-Palestina dapat kita analisa berdasarkan pendekatan idealisme. Inggris yang saat itu menguasai Palestina menyerahkan Palestina kepada PBB dengan maksud Inggris berkeinginan untuk memusatkan perhatiannya pada pembangunan di dalam negerinya dan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi Palestina sejak dikeluarkannya Deklarasi Balfour. Diharapkan Palestina dapat menjadi negara Yahudi yang didalamnya juga terdapat bangsa Palestina sehingga mereka dapat hidup berdampingan dan tidak timbul konflik. Meskipun hal tersebut tidak tercapai, PBB tetap berusaha untuk menciptakan perdamaian di wilayah Palestina tersebut, di mana pada tanggal 29 November 1947 PBB mengeluarkan resolusi yang berisi keputusan untuk membagi wilayah Palestina menjadi dua bagian. Resolusi tersebut sebagai jalan tengah untuk mengatasi agar konflik tidak semakin meluas.
Banyak negara-negara (termasuk didalamnya pemimpin dan pejabat pemerintahan), para politikus, organisasi negara-negara kawasan, NGO’s, organisasi-organisasi internasional dan masyarakat internasional yang lebih condong kepada paham idealisme dalam melihat dan menangani konflik Israel-Palestina di mana konflik tersebut tidak semestinya terus berkepanjangan, hendaknya konflik Israel-Palestina tersebut ditangani secara global. Dan hal itu telah diwujudkan dengan berbagai tindakan pemimpin dunia seperti Presiden Mesir Hosni Mubarak, Raja Yordania Abdullah II, Sekretaris Jenderal Kofie Annan, Presiden Amerika Serikat George W. Bush, Menlu Amerika Serikat Condoleezza Rice, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, almarhum Pemimpin PLO Yasser Arafat, almarhum mantan PM Israel Yitzak Rabin, PM Israel saat ini Ariel Sharon, PM Malaysia Abdullah Badawi, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Perancis Jacques Chirac, Organisasi Peace, dan masih banyak pemimpin-pemimpin negara yang mendukung dan berperan serta sebagai mediator dalam proses perdamaian antara kedua negara hingga melahirkan beberapa kesepakatan damai seperti dibentuknya Komisi Kwartet yang melahirkan Peta Jalan Damai. Meskipun kesepakatan tersebut hingga saat ini belum terlaksana, dunia internasional masih menanti, bersedia membantu, menangani berbagai masalah yang timbul.
Masyarakat internasional memandang masih ada jalan keluar bagi konflik tersebut selain perang, masih banyak harapan dan kesempatan dalam berbagai kesepakatan yang telah dicapai. Masyarakat internasional mengetahui bahwa masing-masing pemimpin negara memiliki itikad baik dan telah melaksanakan sebagian besar isi kesepakatan. Mereka juga mengetahui bahwa yang menjadi kendala terlaksananya kesepakatan tersebut bukanlah dari pihak pemerintah namun dari pihak lain seperti kelompok garis keras masing-masing negara yang menyalahi aturan, tidak mau menerima hasil kesepakatan, ingin tetap mempertahankan status quo, tidak menghendaki perbaikan, juga dari pihak tentara dan penduduk sipil yang secara sengaja maupun tidak sengaja telah menciptakan situasi yang tidak kondusif.
5. Pendekatan Pluralisme
Pluralis merupakan salah satu perspektif yang berkembang pesat. Kaum pluralis memandang hubungan internasional tidak hanya terbatas pada hubungan antar negara saja tetapi juga merupakan hubungan antara individu dan kelompok kepentingan di mana negara tidak selalu sebagai aktor utama dan aktor tunggal. Aktor non-negara memiliki peranan penting dalam politik internasional seperti organisasi internasional baik pemerintahan maupun non-pemerintahan, MNCs, kelompok ataupun individu.
Dalam konflik Israel-Palestina terdapat berbagai tokoh mulai dari individu, kelompok, hingga negara dan masyarakat internasional yang turut serta baik bersikap negatif (ikut serta memperkeruh suasana) maupun yang bersikap positif (ikut serta menengahi atau menjadi mediator bagi terlaksananya perundingan bersama).
Misalnya saja negara Lebanon, Syria yang menoba memperkeruh suasana perdamaian di Timur Tengah. Begitu pula adanya kelompok garis keras Lebanon yang membantu perjuangan rakyat Palestina melawan Israel. Di samping itu Israel hingga kini masih mendapatkan kecaman, kritikan tajam yang bisa meletuskan suatu peperangan dari negara Iran. Pada saat pertama kali pecah menentang berdirinya negara Israel, banyak negara-negara Arab yang terlibat seperti Mesir, Iran, Iraq, Lebanon, Kuwait, Arab Saudi, Jordania, Suriah, dan negara Arab lainnya yang membela perjuangan rakyat Palestina, sementara di pihak Israel di bantu oleh Amerika Serikat dan Inggris (secara tidak langsung). Namun pada saat ini hampir tidak ada negara yang mencoba melibatkan diri untuk memperkeruh suasana, banyak negara saat ini yang mencoba menjadi mediator bagi kedua belah pihak seperti Mesir, Jordania, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Indonesia, Malaysia, Rusia, dan lainnya. Juga ada pula negara asing yang melibatkan diri sebagai pengamat atau observer seperti Vatikan dan Swiss.
Sedangkan tokoh-tokoh individu yang juga terkait dengan sepanjang pertikaian antara Israel dengan Palestina misalnya saja almarhum pemimpin PLO Yasser Arafat, PM Presiden Palestina saat ini Mahmoud Abbas, mantan PM Israel Ehud Barak, PM Israel saat ini Ariel Sharon, Presiden Mesir Hosni Mubarak, Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Amerika Serikat George W. Bush, Anggota Kabinet Keamanan Israel Haim Ramon, Anggota Kabinet Palestina Hisham Abbed Razek, Deputi Menteri Pertahanan Israel Zeev Boim, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, mantan Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Menlu Perancis Michael Barniev, Letjen William Ward selaku koordinator keamanan Amerika Serikat di Palestina, Menlu Amerika Serikat Condoleezza Rice, pemimpin perunding Palestina Saeb Erekat, Menlu Israel Shimon Peres, Menlu Mesir Ahmed Maher, Raja Jordania Abdullah II, dan masih banyak lagi pemimpin negara lainnya yang ikut berperan dalam proses perdamaian kedua negara ini.
Sementara itu ada juga kelompok-kelompok garis keras dari kedua negara dan juga negara lain yang semakin memperuncing permasalahan antar kedua negara seperti Hamas, Jihad Islam, Brigadir Syuhada Al-aqsa, ANO, Hisbullah, dan kelompok radikal lainnya yang sebagian besar mendukung perjuangan rakyat Palestina. Dan masih banyak lagi aktor non-negara yang turut terkait dalam pertikaian Israel-Palestina baik yang bersikap negatif maupun yang bersikap positif.
Negara juga bukan aktor rasional di mana dalam kenyataannya pembuatan kebijakan luar negeri suatu negara merupakan proses yang diwarnai konflik, kompetisi, dan kompromi antar aktor dalam negara. Dalam konflik Israel-Palestina dapat dilihat bahwa akhir-akhir ini kebijakan PM Ariel Sharon yang akan memindahkan pemukim Yahudi di Jalur Gaza mendapat reaksi keras dari masyarakat dan parlemen serta beberapa kelompok garis keras Yahudi. Begitu pula halnya dengan kebijakan Presiden Palestina saat ini yang dianggap sangat berseberangan dengan kelompok-kelompok radikal Palestina seperti Hamas. Hal inilah yang mengakibatkan kesepakatan perdamaian sulit dicapai karena banyaknya kepentingan-kepentingan baik indivdu, kelompok maupun negara yang saling berseberangan sehingga memunculkan suatu konflik yang tidak disadari akan muncul pada saat proses perdamaian berlangsung yang berimbas pada ditundanya kembali proses perdamaian tersebut.
Masalah-masalah yang ada tidak lagi terpaku pada power atau national security namun meluas pada masalah-masalah sosial, ekonomi dan lain-lain.
6. Pendekatan Legal
Menurut pendekatan legal, semua pihak yang terlibat dalam hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum. Masing-masing negara ingin memiliki aturan untuk mengatur perilaku suatu negara. Paham legal lebih menekankan pada formulasi yang mengikat tetapi tidak semua negara setuju karena adanya power yang besar.
Hal ini tampak dalam upaya Komisi Kwartet menyusun Peta Jalan. Sejak dihidupkannya secara menyeluruh Proses Perdamaian Timur Tengah pada awal tahun 1990-an, Amerika Serikat selalu memainkan peranan penengah utama, dan benar-benar memainkan peranan positif yang tertentu dalam mendorong dipulihkannya perundingan damai Palestina dan Israel. Akan tetapi, sejak pemerintah Bush memegang kekuasaan awal tahun 2001, semakin menonjol kecenderungan Amerika Serikat mencoba mendominasi urusan Timur Tengah dengan mengandalkan kekuatannya. Itu jurstru manifestasi konkret politik unilateralisme yang dianut oleh pemerintah Amerika Serikat dalam urusan Timur Tengah.
Yang lebih mengecewakan adalah, Amerika Serikat belum dapat mengambil pendirian adil dalam proses penanganan urusan Palestina-Israel, melainkan selalu membela Israel, negara sekutunya, sehingga memberi pengaruh negatif berat terhadap proses perdamaian Palestina-Israel. Akibat langsungnya adalah, Israel semakin tidak segan dan sewenang-wenang karena ada yang mendukungnya, sementara hak dan tuntutan rakyat Palestina selalu diabaikan.
Negara-negara Eropa menyatakan antipati dan ketidakpuasan keras terhadap perbuatan Amerika Serikat tersebut. Uni Eropa pernah mengecam, bahwa Peta Jalan bukan milik Amerika Serikat, tapi milik 4 pihak Timur Tengah.
Keikutsertaan Amerika Serikat dalam Komisi Kwartet pun tidak lepas dari motif politik negara adidaya tersebut. Bagaimanapun, dalam politik internasional, tindakan politik luar negeri suatu negara tidak lepas dari kepentingan nasional negara bersangkutan. Hal ini pula yang terefleksi dalam implementasi politik luar negeri AS di Timur Tengah. Bergabungnya Amerika Serikat dalam Komisi Kwartet, untuk sekadar menunjukkan bahwa Amerika Serikat pun amat menentang penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Tindakannya ini sekaligus untuk menyejukkan hati negara-negara yang berada di kawasan Timur Tengah.
Amerika Serikat sangat berkepentingan terhadap sejumlah negara penting di kawasan Arab, seperti Saudi Arabia, Irak, dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Bagaimanapun, kebutuhan minyak mentah Amerika Serikat masih dipasok sejumlah negara di kawasan tersebut. Amerika Serikat, sebagai salah satu negara pengonsumsi minyak mentah terbesar di dunia, sampai saat ini belum bisa bebas lepas dari ketergantungan impor minyak bumi dari wilayah Timur Tengah.
Karena itulah, demi menjaga opini masyarakat Timur Tengah, peran Amerika Serikat dalam Komisi Kwartet setidaknya menjadi aspek yang menguntungkan bagi kontinuitas relasi Amerika Serikat dengan negara-negara Arab. Adapun, untuk kepentingan resolusi konflik Israel-Palestina, sejauh ini Komisi Kwartet telah berhasil membuat Peta Jalan (road map) yang dihasilkan dari KTT Beirut 2002 tentang perdamaian. Peta jalan tersebut juga dipayungi aturan hukum yang jelas, setidaknya tiga putusan Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 242, Nomor 338, dan Nomor 1379, tercantum dalam rencana Peta Jalan yang diharapkan pendudukan Israel atas tanah Palestina sejak 1967 bisa segera dihentikan.
Sayangnya, implementasi Peta Jalan tersebut sulit untuk dijalankan Israel. Negara Yahudi ini enggan menuruti Peta Jalan. Setidaknya, perilaku sebagian elit politiknya, seperti PM Israel Ariel Sharon, yang menolak sebagian isi dari Peta Jalan tersebut, menunjukkan bahwa kekerasan belum sepenuhnya hilang dari Palestina. Rupanya, ambisi Sharon untuk tetap bercokol di wilayah Palestina belum pupus. Ini sungguh dilematis, di mana kontelasi hubungan internasional saat ini diwarnai relasi yang berlandaskan semangat multilateralisme, Israel justru menyimpang.
Dengan wafatnya pemimpin Palestina Yasser Arafat tahun lalu, situasi Palestina serentak berubah. Pemimpin-peminpin golongan moderat Palestina yang diwakili oleh Mahmoud Abbas dan Ahmed Qurei berhasil mengambil alih hak pimpinan Palestina dan mencoba memulai kembali proses perdamaian, sehingga Israel kehilangan alasan untuk menolak mengadakan perundingan perdamaian dengan Palestina. Pada saat ini, Amerika Serikat juga mulai meningkatkan intensitas penengahan masalah Palestina-Israel dan dengan jelas mendukung Palestina mengadakan pemilihan umum dan mendirikan negara. Begitu pula halnya dengan masyarakat internasional termasuk PBB, Uni Eropa dan Rusia.
Kenyataan menunjukkan, dalam situasi multipolarisasi seluruh dunia, upaya internasional dalam penyelesaian masalah Palestina-Israel juga memerlukan dipecahkannya pola tunggal Amerika Serikat sekarang didirikannya mekanisme penengahan multilateral. Hanya dengan itu, baru dapat direalisasi penyelesaian masalah Palestina-Israel secara adil dan rasional. Pengalaman sejarah memberitahukan, harapan perdamaian Palestina-Israel pernah berkali-kali dinyalakan dan juga berkali-kali dipadamkan. Untuk membuat obor perdamaian terus nyala, Palestina, Israel dan masyarakat internasional perlu meratakan jalan bagi perdamaian secara setapak demi setapak.
7. Pendekatan Institusional
Merupakan kelanjutan dari pendekatan legal di mana norma-norma yang telah ada diatur dan dikoordinasi. Adanya pembentukan struktur organisasi (ideal) formal yang dapat berperan serta dalam menciptakan perdamaian dengan mengimplemen-tasikan hukum internasional.
Dalam konflik antara Israel dengan Palestina, banyak negara-negara, lembaga, organisasi internasional yang terlibat untuk menyelesaikan permasalahan–permasalahan yang berkaitan dengan isu tersebut. Diantaranya:
- Komisi Kwartet (Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa, PBB)
Untuk kepentingan resolusi konflik Israel-Palestina, sejauh ini Komisi Kwartet telah berhasil membuat Peta Jalan (road map) yang dihasilkan dari KTT Beirut 2002. Dengan adanya Peta Jalan ini, diharapkan pendudukan Israel atas tanah Palestina sejak 1967 bisa segera dihentikan.
- Negara–negara Asia Afrika
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang berlangsung di Jakarta dan Bandung pada tanggal 21-24 April yang lalu, negara-negara di kawasan Asia-Afrika sepakat menjadikan kemerdekaan Palestina sebagai salah satu butir penting dalam deklarasi New Asian African Strategic Partnership (NAASP). Dimasukkannya draft kemerdekaan Palestina dalam deklarasi NAASP, merupakan salah satu bentuk dukungan penuh bangsa-bangsa Asia Afrika terhadap kemerdekaan Palestina.
- Perserikatan Bangsa-Bangsa
Dewan Keamanan PBB telah berkali–kali berusaha mengeluarkan resolusi DK PBB untuk mengutuk tindakan brutal Israel terhadap Palestina. Namun, DK gagal mengeluarkan resolusi semata-mata karena ancaman veto. Satu resolusi DK hanya bisa dikeluarkan jika minimal mendapat dukungan sembilan suara dari 15 anggota DK, dan tanpa ancaman veto dari satu negara anggota tetap DK. Sebagai informasi, DK terdiri dari 10 anggota tidak tetap dan lima anggota tetap. Hanya kelima anggota tetap yang terdiri dari China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis yang memiliki hak veto. Dalam kasus resolusi untuk Israel kali ini, meski mendapat dukungan mayoritas, akhirnya mendapat veto dari Amerika Serikat. Karena itu, resolusipun batal.
- Negara Mesir
Keputusan Mesir menjadi tuan rumah pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh mengangkat kembali peran Mesir dalam proses perdamaian Timur Tengah yang tenggelam selama empat tahun terakhir ini. Peran Mesir dalam isu Palestina sesungguhnya tak pernah terlepas sejenakpun. Kota Sharm el Sheikh, Mesir, misalnya sering kali menjadi tuan rumah pertemuan Israel-Palestina.
Situasi saat ini mengantarkan Mesir kembali berperan sebagai saudara tua Palestina. Tindakan Mesir menggelar pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh dengan mengundang Jordania adalah bagian dari proses koordinasi di antara dua negara Arab tersebut dalam proses perdamaian.
- Negara Jordania
Bersama dengan Mesir berusaha menggerakkan proses perdamaian antara Israel dengan Palestina, diantaranya adalah dengan mengadakan pertemuan puncak di Sharm el-Sheikh, Mesir.
- Gerakan Non Blok
mendesak 114 negara anggotanya memberlakukan sanksi terhadap Israel dan juga menyerukan agar perusahaan-perusahaan yang terlibat pembangunan pagar keamanan Israel di tepi barat, dimasukkan ke dalam daftar hitam sebagai langkah hukuman terhadap pelanggaran Israel terhadap hukum internasional. Dalam deklarasi pertemuan tingkat menteri di kota Durban, Afrika Selatan tersebut, menolak akses orang dan produk dari pemukiman Yahudi ke negara anggota GNB. Malaysia sebagai ketua gerakan ini mengatakan bahwa langkah tersebut tidak harus disahkan PBB karena sekutu Israel seperti Amerika Serikat akan memvetonya. GNB juga meminta Sekjen PBB Kofi Annan mempercepat pencatatan kerugian yang ditimbulkan oleh pembangunan pagar aparteid Israel.
8. Pendekatan Radikalisme
Para penganut paham radikalisme berpendapat bahwa negara bukan satu-satunya aktor dalam hubungan internasional. Selain negara terdapat juga aktor non-negara yang mempunyai pengaruh dan kekuatannya melalui pertentangan kelas dalam hubungan ekonomi dan militer transnasional. Hal ini sangat jelas terlihat dalam pertikaian antara Israel dengan Palestina di mana hampir sebagian besar tindakan balasan atau aksi balasan rakyat Palestina terhadap agresor Israel dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal seperti Hamas, Jihad Islam, Brigadir Syuhada Al-aqsa, ANO, Hisbullah, dan kelompok radikal lainnya.
Bahkan keputusan, kebijakan politik yang diambil pemimpin Palestina pada masa pemerintahan almarhum Yasser Arafat sangat dipengaruhi oleh kelompok-kelompok radikal tersebut. Pengaruh tersebut masih dirasakan hingga saat ini di mana Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang telah berusaha keras mengupayakan jalannya perdamaian tidak bisa berbuat banyak seperti apa yang diminta oleh Israel yaitu melucuti senjata kelompok garis keras tersebut, sehingga hingga saat ini proses perdamaian masih terganggu oleh tindakan Hamas dan yang lainnya. Presiden Mahmoud Abbas juga tidak bisa menangani aksi militer kelompok Hamas dan lainnya. Hal itu disebabkan kebijakan Presiden Mahmoud Abbas dianggap tidak sesuai dengan jalan pikiran dan keinginan para pemimpin kelompok garis keras terlebih lagi dianggap tidak mencerminkan, tidak menghargai perjuangan rakyat Palestina yang telah banyak menelan korban jiwa dalam perjuangan melawan Israel.
Dari sini dapat dilihat bahwa kelompok Hamas, Fatah, Brigadir Syuhada Al-Aqsa dan lainnya memegang peranan penting dalam proses pencapaian perdamaian di Timur Tengah. Oleh karena itu, hendaknya proses perdamaian antara Israel dan Palestina juga mengikutsertakan elemen masyarakat (dalam hal ini melalu refendum) dan pemimpin kelompok garis keras. Tanpa mereka, usaha apapun yang dicapai akan selalu ditentang dan mendapat perlawanan dari kelompok radikal tersebut meski juga memerlukan tindakan yang jujur, kooperatif dari pihak Israel sendiri yang selama ini dianggap mengulur waktu dan sering kali mengingkari berbagai kesepakatan yang telah dicapai.
Daftar Pustaka
Agung Banyu Perwita, Anak, DR. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Penerbit Rosdakarya. Bandung, 2005.
Arthur Goldschmidt, Arab League – II. Membership, Microsoft ® Encarta ® Reference Library 2005.
http:/www.meforum.org/article/575
http:/www.terrorismanswers.org/coalition/israel.html
http:/www.terrorismanswers.org/havens/palestine.html
http:/www.terrorismanswers.org/groups/abunidal.html
http:/www.terrorismanswers.org/groups/alaqsa.html
http:/www.terrorismanswers.org/groups/alqaeda.html
http:/www.terrorismanswers.org/groups/hamas.html
http:/www.terrorismanswers.org/groups/hezbollah.html
http:/www.terrorismanswers.org/policy/israel.html
Kompas. Palestina Menuduh Israel Ulur Waktu. 14 September 2000.
Kompas. Arafat dan Peres Bertemu 90 Menit. 17 Juli 2001.
Kompas. Bom Bunuh Diri Kembali Guncang Haifa. 10 Desember 2001.
Kompas. Israel Ingin Akhiri Mogok Makan Tahanan Palestina. 17 Agustus 2004.
Kompas. Palestina Puasa Sehari untuk Menunjukkan Solidaritas. 19 Agustus 2004.
Kompas. AS Diam-diam Dukung Pemukiman Israel di Tepi Barat. 23 Agustus 2004.
Kompas. Hamas Berjanji Terus Lancarkan Perlawanan. 2 September 2004.
Kompas. Israel Targetkan Hamas. 2 September 2004.
Kompas. Israel Tewaskan 15 Warga Palestina. 8 September 2004.
Kuncahoyo, Trias. Dunia Kini Tanpa Yasser Arafat, Kompas, 12 November 2004.
Kompas. Israel Bebaskan 900 Tawanan Palestina dan Serahkan Jericho. 5 Februari 2005.
Kompas. Israel Janji Lebih Fleksibel. 7 Februari 2005.
Online Journal of Peace and Conflict Resolution, Summer 2001.
Pikiran Rakyat. Tentara Israel Hancurkan Puluhan Rumah di Rafah. 6 Agustus 2004.
Pikiran Rakyat. Negara GNB Serukan Sanksi Terhadap Israel. 21 Agustus 2004.
Pikiran Rakyat. Ariel Sharon “Sangat Puas”. 28 Januari 2005.
Pikiran Rakyat. Israel Umumkan Penghentian Operasi Intensif di Jalur Gaza. 30 Januari 2005.
Pikiran Rakyat. Israel Akan Segera Tarik Pasukan dari Tepi Barat. 31 Januari 2005.
Pikiran Rakyat. Rusia Dukung Palestina Hentikan Konfrontasi. 1 Februari 2005.
Pikiran Rakyat. KTT Israel-Palestina Digelar 8 Februari 2005. 7 Februari 2005.
Pikiran Rakyat. Palestina dan Israel Memulai Era Baru. 15 Februari 2005.
Pikiran Rakyat. Kabinet Israel Setujui Pemindahan Pemukiman. 21 Februari 2005.
Reich, Bernard. Israel – VII. History, Microsoft ® Encarta ® Reference Library 2005. © 1993-2004 Microsoft Corporation. All rights reserved
Sriyono, A. Agus. Hubungan Internasional “Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia”. Penerbit Gramedia Pustaka Utama. Jakarta, 2004.
Stein, Kenneth. Palestine Libertionl Organization – III. History, Microsoft ® Encarta ® Reference Library 2005. © 1993-2004 Microsoft Corporation. All rights reserved
Suara Pembaruan. Israel Akan Bebaskan 900 Tahanan Palestina. 24 Januari 2005.
Tempo. Baku Tembak Tetap Terjadi di Palestina. 11 Februari 2005.
Tempo. Perancis Usulkan Pembicaraan Damai Timur Tengah Akhir 2005. 2 Maret 2005.
Wardoyo, Broto. Gonjang-ganjing Perdamaian. Kompas. 22 Februari 2005.
Wardoyo, Broto. Hubungan Uni Eropa-Israel. Kompas. 6 September 2004.
[1] Muhammad Gufran. 2004. Perjalanan Menuju Tanah yang Dijanjikan-Kongres Basel. Hubungan Internasional: Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia. Jakarta: Gramedia, hal. 110
[2] Trias Kuncahoyo, “Dunia Kini Tanpa Yasser Arafat”, Kompas, Jumat, 12 November 2004.
[3] Muhammad Gufran. 2004. Perjalanan Menuju Tanah yang Dijanjikan-Deklarasi Balfour. Hubungan Internasional: Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia. Jakarta: Gramedia, hal. 111
[4] Terdapat dua tahun yang berbeda, sumber Microsoft Encarta 2005 menyebutkan tahun 1939, namun Trias Kuncahoyo menuliskan kebijakan tersebut dikeluarkan pada tahun 1922.
[5] Trias Kuncahoyo, Op. Cit..
[6] Bernard Reich, Op. Cit..
[7] Arthur Goldschmidt, Arab League – II. Membership, Microsoft ® Encarta ® Reference Library 2005.
[8] Kenneth Stein, Palestine Libertionl Organization – III. History, Microsoft ® Encarta ® Reference Library 2005. © 1993-2004 Microsoft Corporation. All rights reserved
[9] Muhammad Gufran. 2004. Perjalanan Menuju Tanah yang Dijanjikan-Konflik Berdarah Berkepanjangan. Hubungan Internasional: Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia. Jakarta: Gramedia, hal. 112
[10] Muhammad Gufran. 2004. Penyelesaian konflik Palestina-Israel: Perlu Ada Kompensasi Bagi Palestina-Apa yang Dimiliki Palestina?. Hubungan Internasional: Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia. Jakarta: Gramedia, hal. 103
[11] Muhammad Gufran. 2004. Perjalanan Menuju Tanah yang Dijanjikan-Peta jalan Buntu?. Hubungan Internasional: Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia. Jakarta: Gramedia, hal. 115
[12] Muhammad Gufran. 2004. Penyelesaian konflik Palestina-Israel: Ketidakadilan atau Kaelemahan Dunia. Hubungan Internasional: Percikan Pemikiran Diplomat Indonesia. Jakarta: Gramedia, hal. 102
[13] www.terorismanswers.org/policy/israel.html
[14] “Arafat Akui Kesalahan Pemerintahannya”, Pikiran Rakyat. 19 Agustus 2004.
[15] “Malaysia Serukan Gerakan Global Bela Palestina”’ Media Indonesia. 23 April 2004.
[16] Broto Wardoyo, “Hubungan Uni Eropa-Israel”, Pikiran Rakyat. 14 September 2004.
[17] “Negara GNB Serukan Sanksi Terhadap Israel”, Pikiran Rakyat. 21 Agustus 2004.
[18] “Ariel Sharon Sangat Puas”, Pikiran Rakyat. 28 Januari 2005.
[19] Ibid.
[20] “Perancis Usulkan Pembicaraan Damai Timur Tengah Akhir 2005”, Tempo. 02 Maret 2005
Tampilkan postingan dengan label Politik Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik Internasional. Tampilkan semua postingan
Selasa, 15 Januari 2008
Pengaruh Penjualan Senjata AS ke Taiwan Terhadap Hubungan Cina - Taiwan
Pengaruh Penjualan Senjata AS ke Taiwan Terhadap Hubungan Cina - Taiwan
by: Santhi Margaretha and Friends
Factual Problem
SEJARAH CINA-TAIWAN
Setelah lebih dari 2000 tahun kekuasaan kerajaan, Cina melepaskan sistem dinastinya dengan gantinya sistem republik. Dinasti Qing dapat dikatakan lemah, Cina baru saja mengalami 100 tahun ketidakstabilan, mengalami pemberontakan baik di dalam negeri maupun terjadinya dominasi negeri asing. Sistem Neo-Konfusius dipertahankan oleh sistem dinasti, sekarang dipertanyakan seiring dengan hilangnya identitas budaya yang mengakibatkan munculnya 40 juta orang Cina yang mengkonsumsi opium pada tahun 1900.[1]
Republik Cina didirikan pada tahun 1912 menyusul revolusi yang dilancarkan oleh Dr. Sun Yat-sen melawan pemerintahan Dinasti Qing. Di kemudian hari, sesuai dengan tradisi pemerintahan di Tiongkok, tahun pemerintahan diganti menjadi tahun 1 Republik (Minguo Yuannian) untuk tahun 1912 Masehi. Republik Cina beribukota di Nanjing.[2]
Bagaimanapun juga keberadaan Cina daratan ditakuti oleh para penguasa, invasi Jepang, dan perang sipil yang berakhir pada tahun 1949 ketika Kuomintang (KMT), partai republik Cina yang ketika itu berkuasa, dipaksa untuk evakuasi ke pulau Taiwan oleh Komunis Cina. Disana KMT memproklamirkan Taipei sebagai ibukota propinsi dari Republik Cina Taiwan dan terus menganggap dirinya sebagai propinsi yang sah.[3]
Pada tahun 1949, Republik Cina dipimpin oleh Chiang Kai Shek yang berhaluan nasionalis kalah dari perang saudara dengan Partai Komunis Tiongkok (Zhongguo Gongchandang) pimpinan Mao Zedong dan mundur ke Taiwan. Mao Zedong kemudian memproklamirkan berdirinya negara baru Republik Rakyat Tiongkok di Beijing, yang kemudian diubah namanya menjadi Beijing dan ditetapkan sebagai ibukota negara baru tersebut.[4]
Wilayah Taiwan yang sekarang secara de facto merupakan wilayah Republik Cina pernah menjadi protektorat Jepang setelah peperangan Tiongkok-Jepang pada akhir abad ke-19 (1894-1895) ketika Tiongkok masih berada di bawah Dinasti Qing dari Manchuria yang berbuah kekalahan Tiongkok dan perjanjian Shimonoseki (1895) sampai berakhirnya masa Perang Dunia II dan Taiwan diambil alih oleh pemerintahan Kuomintang.[5]
Taiwan juga pernah dijajah oleh Belanda (1624), kemudian dibebaskan oleh Cheng Cheng-Kung (Koxinga) pada tahun 1662 , seorang loyalis Dinasti Ming ketika Dinasti Ming mengalami kekalahan dan digantikan oleh Dinasti Qing, dan mendirikan pemerintahan Kerajaan Tungning (1662-1683). Dengan Tainan sebagai ibukotanya, Dinasti Cheng melakukan serangkaian operasi militer dan upaya untuk kembali merebut Tiongkok daratan yang sudah dikuasai oleh Dinasti Qing (atau Dinasti Manchuria yang dianggap orang-orang Tiongkok/Han adalah dinasti asing). Seperti halnya pemerintahan Republik Cina pada masa pelarian Chiang Kai Shek dan Chiang Ching Kuo yang menyatakan akan merebut kembali Tiongkok daratan. Dinasti Qin akhirnya merebut pulau ini dari tangan Dinasti Cheng di bawah pimpinan Admiral Shi Lang sampai Jepang menguasai pulau ini (1895).[6]
Penyelenggaraan Republik Cina secara langsung dilaksanakan oleh kebangkitan Wuchang melawan dinasti Qing pada 10 Oktober tahun 1911. pemerintah Republik Cina dideklarasikan pada 1 Januari tahun 1912, dengan Sun Yat Sen sebagai Presiden propinsi yang terpilih pertama. Sebagai bagian dari kesepakatan dengan kaisar yang terakhir Puyi untuk melepaskan kekuasaannya, Yuan Shikai secara resmi terpilih sebagai presiden pada tahun 1913. Akan tetapi Yuan membubarkan kekuasaan KMT, tidak mempedulikan konstitusi propinsional yang menyatakan kekuasaan presidensial, dan akhirnya menyatakan dirinya sebagai seorang kaisar pada tahun 1915. akibatnya, para pendukung Yuan meninggalkan dirinya, dan banyak propinsi-propinsi yang menyatakan kemerdekaannya dan menyatakan bahwa mereka merupakan negara panglima perang. Yuan Shikai akhirnya meninggal pada tahun 1916. ini mendorong Cina memasuki pada dekade “kepanglimaperangan”.Sun Yat Sen, dipaksa ke pengasingan, ketika dirinya kembali ke propinsi Guangdong dengan bantuan dari panglima perang daerah selatan pada tahun 1917 dan 1920, berhasil untuk menjadi pesaing pemerintah secara berturut-turut. KMT didirikan kembali pada Oktober 1919.[7]
Pusat kekuatan di Beijing terus berusaha untuk mempertahankan kekuasaan. “Pergerakan 4 Mei” membawa banyak perubahan, dan juga menantang kekuatan dari daerah regional yang berbeda. Sebuah perdebatan yang menarik tentang cara Cina yang perlukan untuk menghadapi konfrontasi dengan Barat, pertama-tama dengan cara yang sangat terbuka dan luas. Setelah kesepakatan Versailles pada 4 Mei, protes seorang pelajar yang mengarahkan kepada sebuah pemberontakan yang berskala nasional. Pada saat itu paham Marxism menjadi sedikit populer dan dua orang protagonist yang terkenal pada saat itu (Li Dazhao and Chen Duxiu) memimpin orang-orang yang berada pada pergerakan komunis pada awalnya, yang akhirnya mengakibatkan terbentuknya Partai Komunis Cina pada Juli tahun 1921.[8]
Setelah kematian Sun Yat Sen yang tanggalnya tidak diketahui secara pasti pada bulan Maret tahun 1925, Chiang Kai Shek menjadi pemimpin KMT yang sangat penting, dengan dibantu oleh Uni Soviet yang mengalahkan panglima perang-panglima perang yang menyatukan Cina dibawah panji KMT. Para penasihat Soviet membantu menyediakan latihan, propaganda yang meresahkan, dan persenjataan Rusia. Akan tetapi, Chiang tidak lama membubarkan para penasihat Sovietnya, dan medorong keluar para kaum komunis dan golongan kiri dari KMT, yang menyebabkan perang sipil Cina yang dapat dikatakan berdarah pada tahun 1927. [9]
Bagaimanapun juga, invasi Jepang ke Manchuria pada tahun 1931 mengganggu kestabilan yang ada di Cina. Dengan semua kekerasan yang terjadi pada Second Sino-Japanese War pada tahun 1937-1945, mereka mendapatkan daerah kekuasaan yang sangat luas. Dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu pada tahun 1945, Cina berhasil menang dan Republik Cina menjadi salah satu dari pendiri PBB.[10]
Perang sipil antara kaum Komunis dangan kaum Nasionalis berlanjut kembali dan menjadi lebih intensif setelah menyerahnya Jepang pada tahun 1945, walaupun superioritas dan bantuan Amerika Serikat sampai tahun 1947, serangkaian kesalahan taktik militer dan inflasi yang meruncing mengakibatkan menangnya kaum Komunis pada tahun 1949.[11]
Konstitusi dari Republik Cina diaangkat sebelum dari kejatuhan Cina daratan kepada kaum Komunis dan diciptakan dengan tujuan untuk membentuk sebuah koalisi pemerintah antara kaum Nasionalis dengan kaum Komunis untuk memerintah seluruh Cina, termasuk Taiwan didalamnya. Akan tetapi bagaimanapun juga, CCP memboikot pertemuan nasional, dan juga perlu untuk dicatat, bahwa perwakilan orang-orang Taiwan sebelumnya tidak dipilih. Selanjutnya bahwa sangat jelas dimana Chiang Kai-shek mau tetap untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai seorang pemimpin yang otoritarian.[12]
Dikarenakan Taiwan pada saat itu masih berada dibawah kekuasaan hukum militer dari tahun 1948 sampai 1987, banyak dari konstitusi yang tidak berlaku. Sejak diangkatnya hukum militer, Republik Cina telah melalui suatu proses demokratisasi dan reformasi yang drastis, menyingkirkan komponen-komponen legalisasi yang sebelumnya diperuntukkan pemerintahan Cina daratan. Proses amandemen ini terus berlanjut hingga kini sebagaimana pemerintah berusaha untuk mereformasi dirinya. Pada bulan Mei tahun 2005, sebuah pertemuan nasional diselenggarakan untuk mengurangi jumlah kursi parlementer dan implementasi beberapa reformasi konstitusional. Reformasi-reformasi ini telah dilalui, dengan pertemuan nasional tersebut yang intinya melakukan voting untuk menghentikan dirinya sendiri dan pemberian kekuatan dari reformasi konsitusional kepada pemilihan yang populer.[13]
Dalam kasus Taiwan, Cina menganggap Taiwan sebagai gerakan separatis dan menanggapinya dengan agresif. Baik dengan menggunakan cara-cara yang diplomatis maupun dengan menggunakan kekuatan militer. Awal konflik ini terjadi pada tahun 1950 (perang Korea), Amerika Serikat (AS) turut campur dalam konflik ini dan mengerahkan pasukannya ke Teluk Taiwan. Ini adalah intervensi pertama AS dalam konflik antara pulau dan tanah utamanya. Intervensi AS dalam konflik ini ditujukan untuk menciptakan buffer zone terhadap kekuatan komunis di Asia.[14] Kemudian pada tahun 1960 Taiwan mencoba menyatakan kemerdekaannya terhadap Cina. Pada saat itu Cina belum memilki hubungan dengan negara-negara lain. Tetapi pada tahun 1971 AS dan negara-negara lainnya mulai mengembangkan hubungannya dengan Cina, dibukanya hubungan ini mengakibatkan AS memutuskan perjanjian pertahanan dengan Taiwan.
Kemudian Cina mengambil langkah berikutnya dengan dibuatnya One China Policy yang artinya adalah prinsip yang menyatakan bahwa hanya ada satu Cina termasuk mainland Cina, Tibet, Hong Kong, Macao, Xinjiang, dan Taiwan. Hubungan diplomatis dengan Cina hanya dapat dilakukan apabila ada pengakuan atas One China Policy. One China Policy ini diformulasikan oleh pemerintahan Republik Cina sebelum tahun 1990.[15]
PERDAGANGAN SENJATA
Sejak kunjungan bersejarah Presiden Nixon pada tahun 1972, AS telah membangun hubungan yang lebih dekat dengan Cina daratan dan mereduksi status diplomatik Taiwan menjadi tidak sebagai negara. Pada tahun 1982, Presiden Reagan telah menandatangani Shanghai Communiqué, berjanji untuk mengurangi penjualan senjata ke Taiwan secara perlahan dan untuk menghindari penjualan senjata yang bersifat offensif. Penjualan senjata ke Taiwan oleh AS menurun selama 1980an ketika AS mulai membantu Cina daratan meningkatkan teknologi senjatanya. Trend ini menjadi terbalik setelah peristiwa Tiananmen 1989 di Beijing. Program AS untuk membantu pengembangan senjata Cina daratan terhenti. Perdagangan senjata ke Taiwan meningkat dan Taiwan mengimpor senjata lebih besar dari pada Cina di sepanjang tahun 1990an. (Russia sekali lagi menjadi penyokong senjata Cina.). Maka, kenyataannya Shanghai Communiqué hanya menjadi perjanjian mati. Sekarang Taiwan sangat dipersenjatai membuat Cina tidak bisa bertindak menggunakan instrumen militer untuk menghadapinya.[16]
Dengan adanya perdagangan ini membuat Taiwan lebih dari cukup untuk memimpin dalam perlombaan senjata dengan Cina daratan. Taiwan melebihi kebutuhan minimum untuk memastikan balance of power di selat Taiwan. Cina, yang mana persediaan senjatanya lebih sedikit, mungkin akan terdorong untuk menambah pengeluarannya untuk membeli senjata baru, menstimulasi perlombaan senjata yang lebih parah di Asia Timur, dan membahayakan stabilitas keamanan di kawasan. AS harus sangat berhati-hati dalam menjual senjata ke Taiwan, dan perlombaan senjata baru hanya akan menguntungakan pembuat senjata.[17]
Presiden George W. Bush memutuskan pada tahun 2003 untuk menawarkan Taiwan paket senjata terbesar semenjak ayahnya menjual bermacam-macam kapal perang dan pesawat F-16 ke Taiwan dekade yang lalu. Bush menolak Taiwan untuk pembelian item paling mahal dan kontroversial : empat Arleigh Burke-class destroyers dilengkapi dengan system radar Aegis. Bush benar-benar menyetujui dua system senjata yang lain yang ditentang Cina : delapan kapal selam dan 12 pesawat patroli anti-kapal selam P-3C (model sama dengan versi berbeda yang terlibat dalam kejadian pesawat pengintai baru-baru ini dengan Cina). Juga ditawarkan oleh AS empat Kidd-class penghancur rudal. Walaupun ini tidak secanggih Arleigh Burke-class, tetapi lebih besar dua kali lipat dari semua kapal perang Taiwan yang pernah ada dan lebih kuat dari penghancur milik Cina. Ini akan menjadi tambahan yang sangat berarti bagi angkatan laut Taiwan.[18]
Yang paling penting, bagaimanapun juga, adalah kapal selam. Baru-baru ini, Taiwan mampu menggagalkan usaha Cina untuk memblokade pulau Taiwan. Angkatan Udara Taiwan bisa menyebabkan kerugian bagi kegiatan perkapalan Cina dalam sekitar 1000 km dari Taiwan. Dengan kapal selam barunya, bagaimanapun, akan memberikan kemampuan untuk menyerang kegiatan perkapalan Cina di seluruh laut di Asia Timur. Taiwan dapat menghancurkan kegiatan perdagangan melalui laut. Kemampuan Cina untuk mengganggu perdagangan Taiwan lebih terbatas.[19]
AS telah menggagalkan penjualan kapal selam modern kepada Taiwan untuk beberapa tahun karena kapal selam tersebut merupakan senjata offensif yang tidak diperlukan pertahanan Taiwan. Taiwan pada saat itu hanya mempunyai dua kapal selam buatan Belanda dan dua kapal selam bekas AS, yang sangat tua, digunakan untuk latihan. AS dan Inggris hanya membuat kapal selam tenaga nuklir dengan harga yang mahal. Kapal-kapal Taiwan kemungkinan dibuat oleh Jerman, Belanda, Perancis, Itali, Jepang, Rusia, atau Swedia. Sehubungan dengan ini dua negara pertama sepertinya akan menjadi kandidat kuat karena mereka tidak begitu peduli akan nantinya menyinggung Cina dari pada negara lain. Kapal selam modern Jerman Tipe 209 diekspor kebanyak negara, Korea Selatan dan beberapa negara ASEAN. Tipe 209 ini sedikitnya seimbang dengan kapal selam Kilo class buatan Rusia yang diimpor oleh Cina. Dapat kita lihat bahwa AS dapal meyakinkan Jerman, Belanda, atau beberapa negara lain untuk membuat kapal selam untuk Taiwan.[20]
Pada tahun 1995 Presiden Taiwan (Lee Teng-hui) menguatkan hubungannya dengan AS, beliau mengunjungi AS dan bertemu dengan Presiden Clinton. Tindakan ini dibalas oleh Cina dengan mengadakan percobaan penembakan misil, tindakan ini banyak disebut-sebut orang sebagai tindakan untuk mempengaruhi pemilihan umum dengan pamer kekuatan. Taiwan yang sudah melakukan hubungan dengan AS mendapatkan dukungan dari negara adikuasa tersebut, AS merespon tindakan Cina dengan pengiriman kapal perang ke Teluk Taiwan. AS melakukan hal ini karena tidak ingin Cina menjadi the only big power di Asia Pasifik. Cina membalas tindakan ini dengan berbagai pengembangan senjata, bahkan pada bulan maret 2006 Taiwan mengeluh pada Cina yang telah mengembangkan kemampuan penyerangan militernya secara besar-besaran. Bahkan disebut-sebut bahwa Cina mengarahkan sedikitnya 700 buah misil balistiknya ke arah Taiwan.[21] Hal ini diprotes habis-habisan oleh rakyat Taiwan yang mengatakan bahwa nasib Taiwan bukan ditentukan oleh 1,3 milyar penduduk Cina melainkan di putuskan oleh 23 juta penduduk Taiwan.[22]
Proses unifikasi pun berjalan alot dan sulit untuk mencapai kesepakatan. Selain itu para penduduk Taiwan pun berpendapat bahwa daripada mengatasi masalah itu Presiden Chen Shui-bian lebih baik mengatasi permasalahan ekonomi yang sedang melanda negeri Taiwan. Walaupun begitu ada juga penduduk Taiwan yang berharap Taiwan segera merdeka dari Cina karena menganggap bahwa Cina berbeda dari Taiwan, bahkan kebudayaannya pun berbeda; selain itu ada juga yang mengatakan bahwa penduduk Taiwan terbagi dua, yaitu orang-orang yang mendukung unifikasi dan yang menentangnya.[23]
Perkembangan terakhir dari isu ini terlihat pada kunjungan Presiden Hu Jintao ke AS, Presiden Hu Jintao menyatakan bahwa Cina tetap berambisi untuk menyatukan Taiwan dengan One China Policy-nya. Apabila Taiwan melakukan tindakan-tindakan yang ekstrim maka Cina mungkin akan menggunakan kekuatan militernya terhadap Taiwan (hal ini bisa saja terjadi karena seperti yang kita ketahui, kekuatan militer Cina semakin bertambah kuat tahun demi tahun).[24]
Banyaknya persenjataan yang diperjualbelikan oleh AS kepada Taiwan dan banyaknya perkembangan senjata yang dilakukan oleh Cina membawa konflik ini menjadi suatu konflik yang mengancam keamanan tidak hanya dalam lingkup domestik tetapi dalam lingkup yang lebih luas lagi.
Research Question
Apa pengaruh penjualan senjata AS ke Taiwan terhadap Hubungan Cina - Taiwan?
Analisis
Apabila kita melihat isu dengan menggunakan sudut pandang neo-realis maka pihak Cina sebagai power di kawasan Asia Pasifik yang terus meningkatkan kekuatannya demi mengimbangi power dari negara Taiwan yang didukung AS pada masa-masa tertentu dapat terlihat bahwa Cina menerapkan konsep balance of power. Sebaliknya dari pihak Taiwan pun konsep balance of power tidak diabaikan, seperti kita lihat di atas Taiwan meminta bantuan AS sebagai negara adi kuasa di dunia untuk menjadi aliansinya. Walaupun mungkin usaha-usaha ini tidak sepenuhnya berhasil karena ada saat-saat di mana AS tidak mendukung Taiwan sepenuhnya, terutama pada saat Cina mulai mengeluarkan One China policy-nya yang menyatakan bahwa Taiwan sebagai kesatuan dengan Cina, pada saat itu AS pun menyatakan kalau mereka mendukung kebijakan negeri tirai bambu tersebut.
Konsep neo-realis pun terlihat pada negara Cina yang tidak mau mempercayai siapapun pada saat awal-awal terjadinya konflik ini. Seperti konsep neo-realis yang memang selalu memiliki kecurigaan kepada siapapun dan tidak mau melakukan kerjasama dengan negara manapun. Bahkan sikap agresif yang merupakan ciri dari neo-realis pun terlihat dari tindakan Cina, contohnya peningkatan besar-besaran dalam kapabilitas militernya dan kecurigaan Taiwan kepada Cina yang disebut-sebut mengarahkan kurang lebih 700 buah rudal balistiknya ke arah Taiwan.
Berbagai tindakan Cina dalam mengatasi konflik ini menciptakan security dilemma baik di kawasan Asia Pasifik maupun dalam lingkup global karena seperti yang kita ketahui bersama Cina memiliki teknologi nuklir yang dapat menjadi ancaman bagi semua negara di dunia. Mungkin karena hal inilah AS masih ikut campur dalam berbagai konflik yang terjadi antara Cina-Taiwan; Karena AS merasa terancam atas keberadaan nuklir di Cina yang dapat menjadi ancaman juga bagi dirinya.
Neo-realis menggunakan realisme klasik sebagai esensi dasarnya, teori ini menggunakan beberapa konsep di antaranya konsep human nature untuk menjelaskan politik internasional. Tetapi para pemikir neo-realis mengembangkan teori ini yang menguntungkan strukturnya, yaitu dari strategi dan motivasinya aktor-aktornya.[25] Struktur internasional desentralisasi tidak memiliki otoritas sentral maupun anarki, negara berperan sebagai unit politis yang berdaulat. Peran negara diminimalisir dan negara hanya bertindak untuk mempertahankan keberadaannya saja. Peran mempertahankan keberadaan dirinya ini menjadi faktor utama dalam tindakan-tindakannya, tindakannya mempengaruhi sikap negara dan memastikan pengembangan dalam kapabilitas militer yang berguna untuk meningkatkan power-nya. Neo-realis cenderung memiliki ketidakpercayaan kepada negara-negara lain, yang mengakibatkan negara penganutnya harus selalu siap siaga untuk bertindak dan memiliki sikap yang agresif. Negara sebenarnya terikat dengan negara-negara lainnya dalam konteks “saling membutuhkan” tetapi dalam Neo-realis negara tidak dapat mencapainya karena memilki ketidakpercayaan. Dikarenakan ketidakpercayaan tersebut maka struktur negara pun menjadi berubah. Perubahan ini membatasi kerjasama antar negara. Kemampuan dari tiap negara untuk memaksimalkan power menghasilkan balance of power, yang nantinya membentuk hubungan internasional dan juga mengakibatkan security dilemma pada semua Negara di dunia.[26] Dikarenakan tingginya tingkat ketidakpercayaan dalam suatu negara penganut neo-realis maka perdamaian melalui organisasi internasional adalah tidak mungkin, ketidakpercayaan yang sangat tinggi itu bahkan membuat tidak adanya rasa percaya pada organisasi internasional.
Threat Relations Triangle
AS
CINA
TAIWAN
Arms sales
Taiwan gives China Threat and Vice Versa
Indirect threat
Ø AS – Taiwan : Arms Sales
Perdagangan senjata yang dilakukan antara Amerika Serikat dengan Taiwan, telah meningkatkan ketegangan di selat Taiwan. AS sangat berang dengan Cina sehubungan dengan peristiwa Tiananmen, AS memutuskan untuk mengubah haluan untuk membantu dan mempersenjatai Taiwan. Taiwan merasa senang dengan bantuan ini mengingat AS sebagai negara adidaya yang mungkin mampu dan dapat mempercepat pendeklarasian kemerdekaan Taiwan lepas dari Cina. Dalam perdagangan ini, Taiwan membeli delapan kapal selam dan 12 pesawat patroli anti-kapal selam P-3C dari Amerika Serikat. Hasilnya, Cina yang semula memiliki kemampuan lebih di bidang militer dibandingkan Taiwan, tidak dapat lagi semena-mena dan begitu saja mendominasi Taiwan. Terlebih lagi, Taiwan mampu menggagalkan usaha Cina untuk memblokade pulau Taiwan yang secara jelas sangat merugikan Cina dalam usahanya mengisolasi Taiwan.
Jelas bahwa, Taiwan seharusnya dapat dikatakan hebat karena melaksanakan reformasi yang signifikan terhadap sistem ekonomi dan politiknya, terutama jika dibandingkan dengan Cina yang otoritarian. Akan tetapi itu bukan berarti bahwa Amerika Serikat pantas untuk membahayakan tanah airnya dengan pertentangan yang melibakan kekuatan nuklir untuk membantu sebuah negara yang posisinya tidak terlalu penting untuk keamanan Amerika Serikat. Akan tetapi sebaliknya, Amerika Serikat seharusnya menjual persenjataan kepada Taiwan untuk mempertahankan dirinya. Untuk Taiwan sendiri, mempertahankan dirinya sendiri merupakan jalan keluar yang lebih baik dibandingkan dengan mengandalkan kekuatan super sekutunya yang mungkin saja senjata nuklirnya tidak konsisiten lagi untuk membela dirinya yang diancam oleh Cina.
Ø Cina – Taiwan
Hubungan Cina dan Taiwan semakin memburuk setelah Taiwan selalu berusaha untuk melepaskan diri dari Cina dengan pendeklarasian kemerdekaannya. Sedangkan dari sisi Cina, Taiwan merupakan sebuah gerakan separatis yang sangat meresahkan dirinya bagaikan duri dalam daging. Cina menangkal gerakan Taiwan dengan menggunakan kekuatan militernya. Secara keseluruhan semua tindak tanduk baik dari Cina maupun Taiwan membuat semakin memburuknya hubungan antara kedua negara.
Ekonomi Cina ukurannya empat kali lebih besar daripada ekonomi Taiwan dan tampak bahwa tingkat pertumbuhannya lebih cepat. Perbedaan ekonomi antara Cina dengan Taiwan dapat mengarahkan kepada perbedaan tingkat militer. Walaupun demikian, secara informal Amerika Serikat memberikan jaminan keamanan kepada Taiwan melawan persenjataan nuklir Cina yang beresiko. Taiwan memiliki beberapa keunggulan militer yang dapat dieksploitasi. Pertama-tama, Taiwan dapat menggunakan strategi “landak” untuk menggetarkan Cina, Taiwan tidak perlu memenangkan konflik dengan Cina yang lebih kuat. Taiwan hanya perlu membuat kerusakan pada kekuatan Cina. Kedua, Taiwan dapat memiliki keuntungan untuk mempertahankan sebuah pulau melawan serangan yang bersifat “amphibi”, yang kenyataannya serangan yang sulit untuk dilaksanakan. Ketiga, dikarenakan oleh kekuatan maritim Taiwan yang superior (termasuk didalamnya kemampuan untuk berperang dengan anti kapal selam) dan pertahanan kepada satuan pertahanan udara dan dominasi serta kontrol, bahkan sebagian blokade maritim Cina akan sulit untuk dilaksanakan atau dicapai. Keempat,serangan misil Cina kepada Taiwan dapat diserang balik dengan pertahanan pasif yang lebih hebat dan serangan pada tanah air Cina oleh kekuatan udara Taiwan.
Ø Cina - AS
Cina menjadi ancaman bagi Amerika Serikat di kawasan seiring dengan meningkatnya kekuatan militer dan persenjataan Cina mengakibatkan AS merasa tidak tenang dengan kondisi di kawasan Asia Pasifik yang menempatkan Cina sebagai kekuatan besar di kawasan Asia Pasifik. Ditunjang dengan perekonomian Cina yang sedang booming membuatnya dapat meningkatkan anggaran pertahanannya demi memperkuat militernya. Cina secara tegas menentang adanya perdagangan senjata antara AS – Taiwan, Cina berusaha mengimbanginya dengan perkembangan teknologi persenjataan secara besar-besaran terutama dibantu Rusia karena AS lebih dekat dengan Taiwan sehubungan dengan peristiwa Tiananmen. Hal ini merupakan langkah yang cukup berhasil, bahkan saat ini Cina telah memiliki armada kapal selam yang cukup kuat dan tidak dapat dipandang sebelah mata oleh negara manapun di dunia ini.
Analisis berdasarkan jenis ancaman
Type of Threats
States
Non-state Actors
Military
I
Great and regional powers, arms races, interstate war
II
Intra-state conflict, international terrorism etc
Non-Military
III
Economic sanctions,
Trading blocs etc
IV
Transnational crime, deforrestation etc
Dari sudut pandang Cina, konflik ini berada pada kuadran II. Usaha pemisahan diri Taiwan merupakan Intra-state conflict atau gerakan separatis. Gerakan separatis ini termasuk dalam jenis war of secession, dan Taiwan berperan sebagai aktor yang ingin melepaskan diri dari Cina. Konflik ini termasuk pada war of inequality karena posisi Taiwan yang tidak seimbang dengan Cina apabila Taiwan tidak memiliki dukungan dari AS.
Taiwan di konflik ini berperan atau mengklaim diri sebagai negara berdaulat yang berhak untuk memperkuat militer dan mempunyai pemerintahan sendiri. Apalagi seperti yang kita ketahui Taiwan memiliki dukungan dari AS dalam bidang persenjataan. Dilihat dari sudut pandang Taiwan konflik ini merupakan jenis ancaman yang terdapat di kuadran I. Tindakan Taiwan ini termasuk dalam war of secession, dan Taiwan berperan sebagai aktor yang ingin melepaskan diri dari Cina. Konflik ini termasuk pada war of inequality karena tidak adanya balance of power antara Cina dan Taiwan.
AS berperan sebagai penyuplai senjata bagi Taiwan demi menyaingi kekuatan Cina di kawasan. Jadi dari sudut pandang AS ancaman yang diterima olehnya adalah sebuah ancaman tidak langsung, yaitu terdapat kekuatan baru yang mengancam hegemoni AS di kawasan Asia Pasifik. Karena dengan adanya kekuatan Cina di kawasan dapat mengakibatkan menurunnya pengaruh AS di kawasan Asia Pasifik. Hal ini relevan dengan kuadran I. Karena AS ingin mencapai balance of power dan dengan turut campurnya AS dalam konflik Taiwan, AS dapat menciptakan rival bagi Cina. Sehingga kekuatan Cina di kawasan Asia Pasifik dapat diredam dan tercipta balance of power di kawasan.
Menurut data sukarela yang diberikan AS kepada PBB, AS antara tahun 1995 sampai 2003 telah menjual 440 tank; 171 pesawat tempur; termasuk 150 F-16 pesawat jet; 28 artileri berat; 66 helikopter tempur; 15 kapal perang; dan 1115 rudal kepada Taiwan. China telah memprotes laporan yang diberikan ini dengan menunda laporan tahunan perdagangan senjatanya kepada PBB. [27]
Sources: Defense Security Cooperation Agency, China’s Feb. 2000 White Paper on Taiwan, UN Conventional Arms Register
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa penjualan senjata AS kepada Taiwan tidak semata-mata untuk kepentingan Balance of Power di kawasan saja, tetapi juga merupakan sumber penghasilan yang cukup besar bagi AS.
Type of Threats and (Possible) Solutions
States
Non-state Actors
Military
I
Deterrence, Compellence, Defence
II
Democracy, Intervention
Non-Military
III
Development, Diplomacy
IV
Enforcement
Konflik Cina-Taiwan ini membawa kawasan Asia Pasifik menjadi arena perlombaan senjata dan yang terjadi ialah usaha-usaha penggentaran dari kedua belah pihak. Jadi permasalahan ini relevan dengan kuadran I. Karena dalam kuadran I ini terdapat perlombaan senjata yang terlihat dalam persaingan antara Cina dan Taiwan, yang ditujukan untuk terciptanya penggetaran kepada negara rivalnya. Penggetaran yang dilakukan oleh kedua negara dilakukan demi menghilangkan insecurity dari tiap-tiap negara, sehingga keamanan domestik pun dapat diwujudkan. Cina pun berusaha membuat Taiwan gentar dengan ancaman-ancaman militer yang mungkin akan dilakukan apabila Taiwan bertindak tidak sesuai dengan kemauan Cina daratan. Meskipun Taiwan ditekan oleh Cina, ia tidak gentar mengetahui AS berdiri dibelakangnya. Situasi ini membuat Cina berpikir dua kali untuk menggunakan kekuatan militer terhadap Taiwan. Apabila Cina sampai menggunakan kekuatan militer atau senjata nuklirnya terhadap Taiwan mungkin akan mengundang retaliation dari AS. Deterrence sangat berhubungan dengan senjata non-konvensional atau bisa disebut senjata nuklir. Taiwan yang tidak mempunyai kekuatan nuklir jelas merasa tidak aman dengan senjata nuklir Cina yang dapat menghancurkan Taiwan dalam sekejap. Tetapi dengan hadirnya AS dikawasan ini terciptalah balance of power mengingat AS sebagai negara dengan kapabilitas nuklir terbesar di dunia.
Kesimpulan
Dengan latar belakang perkembangan globalisasi secara mendalam serta interdependensi antar negara yang semakin meningkat, ancaman keamanan global telah menjadi lebih beragam dan saling berkaitan. Dalam konteks hubungan Cina dan Taiwan, tampak semakin kompleks dan semakin memburuk seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini diperkeruh dengan tindakan Taiwan yang selalu berusaha untuk melepaskan diri dari Cina, dengan mencoba mendeklarasikan kemerdekaannya. Cina sendiri menganggap Taiwan sebagai sebuah gerakan separatis yang sangat meresahkan dirinya bagaikan duri dalam daging. Cina menangkal gerakan Taiwan dengan menggunakan kekuatan militernya, yang kemudian direspon Taiwan dengan meningkatkan kekuatan persenjataannya dengan mengimpor senjata-senjata termutakhir dari Amerika Serikat.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan senjata antara Amerika Serikat dan Taiwan berdampak pada meningkatnya ketegangan hubungan antara Cina dan Taiwan. Hal ini terjadi karena Amerika Serikat sendiri juga memiliki hubungan dekat dengan Cina yang juga mendukung One-China Policy. Karena kerterkaitannya dengan kedua negara tersebut ( Cina dan Taiwan ), AS sendiri berada dalam posisi yang sulit. Selain harus konsisten untuk tetap mendukung One China Policy, Amerika Serikat pun tidak dapat mengabaikan kepentingannya di kawasan Asia Pasifik untuk menciptakan Balance of Power di kawasan tersebut, yakni untuk menciptakan kekuatan penyeimbang bagi Cina dengan menjual senjata-senjata termutakhir kepada Taiwan.
Isu ini masih berkembang hingga saat ini dan perkembangannya masih belum dapat diketahui akan ke arah diterapkannya One China policy atau tercapainya kemerdekaan bagi Taiwan, tetapi isu ini masih menjadi sebuah fenomena di kawasan Asia Pasifik yang sangat menarik untuk diteliti.
DAFTAR PUSTAKA
Website:
www.armscontrol.org
www.fpif.org
www.id.wikipedia.org
www.news.bbc.co.uk
www.pbs.org
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[2] ibid
[3] ibid
[4] ibid
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[6] ibid
[7] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[8] ibid
[9] ibid
[10] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[11] ibid
[12] ibid
[13] ibid
[14] http://www.pbs.org/newshour/bb/asia/Cina/Cina-taiwan.html
[15] http://en.wikipedia.org/wiki/One-China_policy
[16] http://www.fpif.org/commentary/0104taiwanarms.html
[17] ibid
[18] http://www.fpif.org/commentary/0104taiwanarms.html
[19] ibid
[20] ibid
[21] http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/4769964.stm
[22] http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/4758410.stm
[23] ibid
[24] http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/4916612.stm
[25] http://en.wikipedia.org/wiki/Neo-realism
[26] http://en.wikipedia.org/wiki/Neo-realism
[27] U.S. Conventional Arms Sales to Taiwan ARMS CONTROL ASSOCIATION.pdf. Web site: www.armscontrol.org
by: Santhi Margaretha and Friends
Factual Problem
SEJARAH CINA-TAIWAN
Setelah lebih dari 2000 tahun kekuasaan kerajaan, Cina melepaskan sistem dinastinya dengan gantinya sistem republik. Dinasti Qing dapat dikatakan lemah, Cina baru saja mengalami 100 tahun ketidakstabilan, mengalami pemberontakan baik di dalam negeri maupun terjadinya dominasi negeri asing. Sistem Neo-Konfusius dipertahankan oleh sistem dinasti, sekarang dipertanyakan seiring dengan hilangnya identitas budaya yang mengakibatkan munculnya 40 juta orang Cina yang mengkonsumsi opium pada tahun 1900.[1]
Republik Cina didirikan pada tahun 1912 menyusul revolusi yang dilancarkan oleh Dr. Sun Yat-sen melawan pemerintahan Dinasti Qing. Di kemudian hari, sesuai dengan tradisi pemerintahan di Tiongkok, tahun pemerintahan diganti menjadi tahun 1 Republik (Minguo Yuannian) untuk tahun 1912 Masehi. Republik Cina beribukota di Nanjing.[2]
Bagaimanapun juga keberadaan Cina daratan ditakuti oleh para penguasa, invasi Jepang, dan perang sipil yang berakhir pada tahun 1949 ketika Kuomintang (KMT), partai republik Cina yang ketika itu berkuasa, dipaksa untuk evakuasi ke pulau Taiwan oleh Komunis Cina. Disana KMT memproklamirkan Taipei sebagai ibukota propinsi dari Republik Cina Taiwan dan terus menganggap dirinya sebagai propinsi yang sah.[3]
Pada tahun 1949, Republik Cina dipimpin oleh Chiang Kai Shek yang berhaluan nasionalis kalah dari perang saudara dengan Partai Komunis Tiongkok (Zhongguo Gongchandang) pimpinan Mao Zedong dan mundur ke Taiwan. Mao Zedong kemudian memproklamirkan berdirinya negara baru Republik Rakyat Tiongkok di Beijing, yang kemudian diubah namanya menjadi Beijing dan ditetapkan sebagai ibukota negara baru tersebut.[4]
Wilayah Taiwan yang sekarang secara de facto merupakan wilayah Republik Cina pernah menjadi protektorat Jepang setelah peperangan Tiongkok-Jepang pada akhir abad ke-19 (1894-1895) ketika Tiongkok masih berada di bawah Dinasti Qing dari Manchuria yang berbuah kekalahan Tiongkok dan perjanjian Shimonoseki (1895) sampai berakhirnya masa Perang Dunia II dan Taiwan diambil alih oleh pemerintahan Kuomintang.[5]
Taiwan juga pernah dijajah oleh Belanda (1624), kemudian dibebaskan oleh Cheng Cheng-Kung (Koxinga) pada tahun 1662 , seorang loyalis Dinasti Ming ketika Dinasti Ming mengalami kekalahan dan digantikan oleh Dinasti Qing, dan mendirikan pemerintahan Kerajaan Tungning (1662-1683). Dengan Tainan sebagai ibukotanya, Dinasti Cheng melakukan serangkaian operasi militer dan upaya untuk kembali merebut Tiongkok daratan yang sudah dikuasai oleh Dinasti Qing (atau Dinasti Manchuria yang dianggap orang-orang Tiongkok/Han adalah dinasti asing). Seperti halnya pemerintahan Republik Cina pada masa pelarian Chiang Kai Shek dan Chiang Ching Kuo yang menyatakan akan merebut kembali Tiongkok daratan. Dinasti Qin akhirnya merebut pulau ini dari tangan Dinasti Cheng di bawah pimpinan Admiral Shi Lang sampai Jepang menguasai pulau ini (1895).[6]
Penyelenggaraan Republik Cina secara langsung dilaksanakan oleh kebangkitan Wuchang melawan dinasti Qing pada 10 Oktober tahun 1911. pemerintah Republik Cina dideklarasikan pada 1 Januari tahun 1912, dengan Sun Yat Sen sebagai Presiden propinsi yang terpilih pertama. Sebagai bagian dari kesepakatan dengan kaisar yang terakhir Puyi untuk melepaskan kekuasaannya, Yuan Shikai secara resmi terpilih sebagai presiden pada tahun 1913. Akan tetapi Yuan membubarkan kekuasaan KMT, tidak mempedulikan konstitusi propinsional yang menyatakan kekuasaan presidensial, dan akhirnya menyatakan dirinya sebagai seorang kaisar pada tahun 1915. akibatnya, para pendukung Yuan meninggalkan dirinya, dan banyak propinsi-propinsi yang menyatakan kemerdekaannya dan menyatakan bahwa mereka merupakan negara panglima perang. Yuan Shikai akhirnya meninggal pada tahun 1916. ini mendorong Cina memasuki pada dekade “kepanglimaperangan”.Sun Yat Sen, dipaksa ke pengasingan, ketika dirinya kembali ke propinsi Guangdong dengan bantuan dari panglima perang daerah selatan pada tahun 1917 dan 1920, berhasil untuk menjadi pesaing pemerintah secara berturut-turut. KMT didirikan kembali pada Oktober 1919.[7]
Pusat kekuatan di Beijing terus berusaha untuk mempertahankan kekuasaan. “Pergerakan 4 Mei” membawa banyak perubahan, dan juga menantang kekuatan dari daerah regional yang berbeda. Sebuah perdebatan yang menarik tentang cara Cina yang perlukan untuk menghadapi konfrontasi dengan Barat, pertama-tama dengan cara yang sangat terbuka dan luas. Setelah kesepakatan Versailles pada 4 Mei, protes seorang pelajar yang mengarahkan kepada sebuah pemberontakan yang berskala nasional. Pada saat itu paham Marxism menjadi sedikit populer dan dua orang protagonist yang terkenal pada saat itu (Li Dazhao and Chen Duxiu) memimpin orang-orang yang berada pada pergerakan komunis pada awalnya, yang akhirnya mengakibatkan terbentuknya Partai Komunis Cina pada Juli tahun 1921.[8]
Setelah kematian Sun Yat Sen yang tanggalnya tidak diketahui secara pasti pada bulan Maret tahun 1925, Chiang Kai Shek menjadi pemimpin KMT yang sangat penting, dengan dibantu oleh Uni Soviet yang mengalahkan panglima perang-panglima perang yang menyatukan Cina dibawah panji KMT. Para penasihat Soviet membantu menyediakan latihan, propaganda yang meresahkan, dan persenjataan Rusia. Akan tetapi, Chiang tidak lama membubarkan para penasihat Sovietnya, dan medorong keluar para kaum komunis dan golongan kiri dari KMT, yang menyebabkan perang sipil Cina yang dapat dikatakan berdarah pada tahun 1927. [9]
Bagaimanapun juga, invasi Jepang ke Manchuria pada tahun 1931 mengganggu kestabilan yang ada di Cina. Dengan semua kekerasan yang terjadi pada Second Sino-Japanese War pada tahun 1937-1945, mereka mendapatkan daerah kekuasaan yang sangat luas. Dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu pada tahun 1945, Cina berhasil menang dan Republik Cina menjadi salah satu dari pendiri PBB.[10]
Perang sipil antara kaum Komunis dangan kaum Nasionalis berlanjut kembali dan menjadi lebih intensif setelah menyerahnya Jepang pada tahun 1945, walaupun superioritas dan bantuan Amerika Serikat sampai tahun 1947, serangkaian kesalahan taktik militer dan inflasi yang meruncing mengakibatkan menangnya kaum Komunis pada tahun 1949.[11]
Konstitusi dari Republik Cina diaangkat sebelum dari kejatuhan Cina daratan kepada kaum Komunis dan diciptakan dengan tujuan untuk membentuk sebuah koalisi pemerintah antara kaum Nasionalis dengan kaum Komunis untuk memerintah seluruh Cina, termasuk Taiwan didalamnya. Akan tetapi bagaimanapun juga, CCP memboikot pertemuan nasional, dan juga perlu untuk dicatat, bahwa perwakilan orang-orang Taiwan sebelumnya tidak dipilih. Selanjutnya bahwa sangat jelas dimana Chiang Kai-shek mau tetap untuk mempertahankan kekuasaannya sebagai seorang pemimpin yang otoritarian.[12]
Dikarenakan Taiwan pada saat itu masih berada dibawah kekuasaan hukum militer dari tahun 1948 sampai 1987, banyak dari konstitusi yang tidak berlaku. Sejak diangkatnya hukum militer, Republik Cina telah melalui suatu proses demokratisasi dan reformasi yang drastis, menyingkirkan komponen-komponen legalisasi yang sebelumnya diperuntukkan pemerintahan Cina daratan. Proses amandemen ini terus berlanjut hingga kini sebagaimana pemerintah berusaha untuk mereformasi dirinya. Pada bulan Mei tahun 2005, sebuah pertemuan nasional diselenggarakan untuk mengurangi jumlah kursi parlementer dan implementasi beberapa reformasi konstitusional. Reformasi-reformasi ini telah dilalui, dengan pertemuan nasional tersebut yang intinya melakukan voting untuk menghentikan dirinya sendiri dan pemberian kekuatan dari reformasi konsitusional kepada pemilihan yang populer.[13]
Dalam kasus Taiwan, Cina menganggap Taiwan sebagai gerakan separatis dan menanggapinya dengan agresif. Baik dengan menggunakan cara-cara yang diplomatis maupun dengan menggunakan kekuatan militer. Awal konflik ini terjadi pada tahun 1950 (perang Korea), Amerika Serikat (AS) turut campur dalam konflik ini dan mengerahkan pasukannya ke Teluk Taiwan. Ini adalah intervensi pertama AS dalam konflik antara pulau dan tanah utamanya. Intervensi AS dalam konflik ini ditujukan untuk menciptakan buffer zone terhadap kekuatan komunis di Asia.[14] Kemudian pada tahun 1960 Taiwan mencoba menyatakan kemerdekaannya terhadap Cina. Pada saat itu Cina belum memilki hubungan dengan negara-negara lain. Tetapi pada tahun 1971 AS dan negara-negara lainnya mulai mengembangkan hubungannya dengan Cina, dibukanya hubungan ini mengakibatkan AS memutuskan perjanjian pertahanan dengan Taiwan.
Kemudian Cina mengambil langkah berikutnya dengan dibuatnya One China Policy yang artinya adalah prinsip yang menyatakan bahwa hanya ada satu Cina termasuk mainland Cina, Tibet, Hong Kong, Macao, Xinjiang, dan Taiwan. Hubungan diplomatis dengan Cina hanya dapat dilakukan apabila ada pengakuan atas One China Policy. One China Policy ini diformulasikan oleh pemerintahan Republik Cina sebelum tahun 1990.[15]
PERDAGANGAN SENJATA
Sejak kunjungan bersejarah Presiden Nixon pada tahun 1972, AS telah membangun hubungan yang lebih dekat dengan Cina daratan dan mereduksi status diplomatik Taiwan menjadi tidak sebagai negara. Pada tahun 1982, Presiden Reagan telah menandatangani Shanghai Communiqué, berjanji untuk mengurangi penjualan senjata ke Taiwan secara perlahan dan untuk menghindari penjualan senjata yang bersifat offensif. Penjualan senjata ke Taiwan oleh AS menurun selama 1980an ketika AS mulai membantu Cina daratan meningkatkan teknologi senjatanya. Trend ini menjadi terbalik setelah peristiwa Tiananmen 1989 di Beijing. Program AS untuk membantu pengembangan senjata Cina daratan terhenti. Perdagangan senjata ke Taiwan meningkat dan Taiwan mengimpor senjata lebih besar dari pada Cina di sepanjang tahun 1990an. (Russia sekali lagi menjadi penyokong senjata Cina.). Maka, kenyataannya Shanghai Communiqué hanya menjadi perjanjian mati. Sekarang Taiwan sangat dipersenjatai membuat Cina tidak bisa bertindak menggunakan instrumen militer untuk menghadapinya.[16]
Dengan adanya perdagangan ini membuat Taiwan lebih dari cukup untuk memimpin dalam perlombaan senjata dengan Cina daratan. Taiwan melebihi kebutuhan minimum untuk memastikan balance of power di selat Taiwan. Cina, yang mana persediaan senjatanya lebih sedikit, mungkin akan terdorong untuk menambah pengeluarannya untuk membeli senjata baru, menstimulasi perlombaan senjata yang lebih parah di Asia Timur, dan membahayakan stabilitas keamanan di kawasan. AS harus sangat berhati-hati dalam menjual senjata ke Taiwan, dan perlombaan senjata baru hanya akan menguntungakan pembuat senjata.[17]
Presiden George W. Bush memutuskan pada tahun 2003 untuk menawarkan Taiwan paket senjata terbesar semenjak ayahnya menjual bermacam-macam kapal perang dan pesawat F-16 ke Taiwan dekade yang lalu. Bush menolak Taiwan untuk pembelian item paling mahal dan kontroversial : empat Arleigh Burke-class destroyers dilengkapi dengan system radar Aegis. Bush benar-benar menyetujui dua system senjata yang lain yang ditentang Cina : delapan kapal selam dan 12 pesawat patroli anti-kapal selam P-3C (model sama dengan versi berbeda yang terlibat dalam kejadian pesawat pengintai baru-baru ini dengan Cina). Juga ditawarkan oleh AS empat Kidd-class penghancur rudal. Walaupun ini tidak secanggih Arleigh Burke-class, tetapi lebih besar dua kali lipat dari semua kapal perang Taiwan yang pernah ada dan lebih kuat dari penghancur milik Cina. Ini akan menjadi tambahan yang sangat berarti bagi angkatan laut Taiwan.[18]
Yang paling penting, bagaimanapun juga, adalah kapal selam. Baru-baru ini, Taiwan mampu menggagalkan usaha Cina untuk memblokade pulau Taiwan. Angkatan Udara Taiwan bisa menyebabkan kerugian bagi kegiatan perkapalan Cina dalam sekitar 1000 km dari Taiwan. Dengan kapal selam barunya, bagaimanapun, akan memberikan kemampuan untuk menyerang kegiatan perkapalan Cina di seluruh laut di Asia Timur. Taiwan dapat menghancurkan kegiatan perdagangan melalui laut. Kemampuan Cina untuk mengganggu perdagangan Taiwan lebih terbatas.[19]
AS telah menggagalkan penjualan kapal selam modern kepada Taiwan untuk beberapa tahun karena kapal selam tersebut merupakan senjata offensif yang tidak diperlukan pertahanan Taiwan. Taiwan pada saat itu hanya mempunyai dua kapal selam buatan Belanda dan dua kapal selam bekas AS, yang sangat tua, digunakan untuk latihan. AS dan Inggris hanya membuat kapal selam tenaga nuklir dengan harga yang mahal. Kapal-kapal Taiwan kemungkinan dibuat oleh Jerman, Belanda, Perancis, Itali, Jepang, Rusia, atau Swedia. Sehubungan dengan ini dua negara pertama sepertinya akan menjadi kandidat kuat karena mereka tidak begitu peduli akan nantinya menyinggung Cina dari pada negara lain. Kapal selam modern Jerman Tipe 209 diekspor kebanyak negara, Korea Selatan dan beberapa negara ASEAN. Tipe 209 ini sedikitnya seimbang dengan kapal selam Kilo class buatan Rusia yang diimpor oleh Cina. Dapat kita lihat bahwa AS dapal meyakinkan Jerman, Belanda, atau beberapa negara lain untuk membuat kapal selam untuk Taiwan.[20]
Pada tahun 1995 Presiden Taiwan (Lee Teng-hui) menguatkan hubungannya dengan AS, beliau mengunjungi AS dan bertemu dengan Presiden Clinton. Tindakan ini dibalas oleh Cina dengan mengadakan percobaan penembakan misil, tindakan ini banyak disebut-sebut orang sebagai tindakan untuk mempengaruhi pemilihan umum dengan pamer kekuatan. Taiwan yang sudah melakukan hubungan dengan AS mendapatkan dukungan dari negara adikuasa tersebut, AS merespon tindakan Cina dengan pengiriman kapal perang ke Teluk Taiwan. AS melakukan hal ini karena tidak ingin Cina menjadi the only big power di Asia Pasifik. Cina membalas tindakan ini dengan berbagai pengembangan senjata, bahkan pada bulan maret 2006 Taiwan mengeluh pada Cina yang telah mengembangkan kemampuan penyerangan militernya secara besar-besaran. Bahkan disebut-sebut bahwa Cina mengarahkan sedikitnya 700 buah misil balistiknya ke arah Taiwan.[21] Hal ini diprotes habis-habisan oleh rakyat Taiwan yang mengatakan bahwa nasib Taiwan bukan ditentukan oleh 1,3 milyar penduduk Cina melainkan di putuskan oleh 23 juta penduduk Taiwan.[22]
Proses unifikasi pun berjalan alot dan sulit untuk mencapai kesepakatan. Selain itu para penduduk Taiwan pun berpendapat bahwa daripada mengatasi masalah itu Presiden Chen Shui-bian lebih baik mengatasi permasalahan ekonomi yang sedang melanda negeri Taiwan. Walaupun begitu ada juga penduduk Taiwan yang berharap Taiwan segera merdeka dari Cina karena menganggap bahwa Cina berbeda dari Taiwan, bahkan kebudayaannya pun berbeda; selain itu ada juga yang mengatakan bahwa penduduk Taiwan terbagi dua, yaitu orang-orang yang mendukung unifikasi dan yang menentangnya.[23]
Perkembangan terakhir dari isu ini terlihat pada kunjungan Presiden Hu Jintao ke AS, Presiden Hu Jintao menyatakan bahwa Cina tetap berambisi untuk menyatukan Taiwan dengan One China Policy-nya. Apabila Taiwan melakukan tindakan-tindakan yang ekstrim maka Cina mungkin akan menggunakan kekuatan militernya terhadap Taiwan (hal ini bisa saja terjadi karena seperti yang kita ketahui, kekuatan militer Cina semakin bertambah kuat tahun demi tahun).[24]
Banyaknya persenjataan yang diperjualbelikan oleh AS kepada Taiwan dan banyaknya perkembangan senjata yang dilakukan oleh Cina membawa konflik ini menjadi suatu konflik yang mengancam keamanan tidak hanya dalam lingkup domestik tetapi dalam lingkup yang lebih luas lagi.
Research Question
Apa pengaruh penjualan senjata AS ke Taiwan terhadap Hubungan Cina - Taiwan?
Analisis
Apabila kita melihat isu dengan menggunakan sudut pandang neo-realis maka pihak Cina sebagai power di kawasan Asia Pasifik yang terus meningkatkan kekuatannya demi mengimbangi power dari negara Taiwan yang didukung AS pada masa-masa tertentu dapat terlihat bahwa Cina menerapkan konsep balance of power. Sebaliknya dari pihak Taiwan pun konsep balance of power tidak diabaikan, seperti kita lihat di atas Taiwan meminta bantuan AS sebagai negara adi kuasa di dunia untuk menjadi aliansinya. Walaupun mungkin usaha-usaha ini tidak sepenuhnya berhasil karena ada saat-saat di mana AS tidak mendukung Taiwan sepenuhnya, terutama pada saat Cina mulai mengeluarkan One China policy-nya yang menyatakan bahwa Taiwan sebagai kesatuan dengan Cina, pada saat itu AS pun menyatakan kalau mereka mendukung kebijakan negeri tirai bambu tersebut.
Konsep neo-realis pun terlihat pada negara Cina yang tidak mau mempercayai siapapun pada saat awal-awal terjadinya konflik ini. Seperti konsep neo-realis yang memang selalu memiliki kecurigaan kepada siapapun dan tidak mau melakukan kerjasama dengan negara manapun. Bahkan sikap agresif yang merupakan ciri dari neo-realis pun terlihat dari tindakan Cina, contohnya peningkatan besar-besaran dalam kapabilitas militernya dan kecurigaan Taiwan kepada Cina yang disebut-sebut mengarahkan kurang lebih 700 buah rudal balistiknya ke arah Taiwan.
Berbagai tindakan Cina dalam mengatasi konflik ini menciptakan security dilemma baik di kawasan Asia Pasifik maupun dalam lingkup global karena seperti yang kita ketahui bersama Cina memiliki teknologi nuklir yang dapat menjadi ancaman bagi semua negara di dunia. Mungkin karena hal inilah AS masih ikut campur dalam berbagai konflik yang terjadi antara Cina-Taiwan; Karena AS merasa terancam atas keberadaan nuklir di Cina yang dapat menjadi ancaman juga bagi dirinya.
Neo-realis menggunakan realisme klasik sebagai esensi dasarnya, teori ini menggunakan beberapa konsep di antaranya konsep human nature untuk menjelaskan politik internasional. Tetapi para pemikir neo-realis mengembangkan teori ini yang menguntungkan strukturnya, yaitu dari strategi dan motivasinya aktor-aktornya.[25] Struktur internasional desentralisasi tidak memiliki otoritas sentral maupun anarki, negara berperan sebagai unit politis yang berdaulat. Peran negara diminimalisir dan negara hanya bertindak untuk mempertahankan keberadaannya saja. Peran mempertahankan keberadaan dirinya ini menjadi faktor utama dalam tindakan-tindakannya, tindakannya mempengaruhi sikap negara dan memastikan pengembangan dalam kapabilitas militer yang berguna untuk meningkatkan power-nya. Neo-realis cenderung memiliki ketidakpercayaan kepada negara-negara lain, yang mengakibatkan negara penganutnya harus selalu siap siaga untuk bertindak dan memiliki sikap yang agresif. Negara sebenarnya terikat dengan negara-negara lainnya dalam konteks “saling membutuhkan” tetapi dalam Neo-realis negara tidak dapat mencapainya karena memilki ketidakpercayaan. Dikarenakan ketidakpercayaan tersebut maka struktur negara pun menjadi berubah. Perubahan ini membatasi kerjasama antar negara. Kemampuan dari tiap negara untuk memaksimalkan power menghasilkan balance of power, yang nantinya membentuk hubungan internasional dan juga mengakibatkan security dilemma pada semua Negara di dunia.[26] Dikarenakan tingginya tingkat ketidakpercayaan dalam suatu negara penganut neo-realis maka perdamaian melalui organisasi internasional adalah tidak mungkin, ketidakpercayaan yang sangat tinggi itu bahkan membuat tidak adanya rasa percaya pada organisasi internasional.
Threat Relations Triangle
AS
CINA
TAIWAN
Arms sales
Taiwan gives China Threat and Vice Versa
Indirect threat
Ø AS – Taiwan : Arms Sales
Perdagangan senjata yang dilakukan antara Amerika Serikat dengan Taiwan, telah meningkatkan ketegangan di selat Taiwan. AS sangat berang dengan Cina sehubungan dengan peristiwa Tiananmen, AS memutuskan untuk mengubah haluan untuk membantu dan mempersenjatai Taiwan. Taiwan merasa senang dengan bantuan ini mengingat AS sebagai negara adidaya yang mungkin mampu dan dapat mempercepat pendeklarasian kemerdekaan Taiwan lepas dari Cina. Dalam perdagangan ini, Taiwan membeli delapan kapal selam dan 12 pesawat patroli anti-kapal selam P-3C dari Amerika Serikat. Hasilnya, Cina yang semula memiliki kemampuan lebih di bidang militer dibandingkan Taiwan, tidak dapat lagi semena-mena dan begitu saja mendominasi Taiwan. Terlebih lagi, Taiwan mampu menggagalkan usaha Cina untuk memblokade pulau Taiwan yang secara jelas sangat merugikan Cina dalam usahanya mengisolasi Taiwan.
Jelas bahwa, Taiwan seharusnya dapat dikatakan hebat karena melaksanakan reformasi yang signifikan terhadap sistem ekonomi dan politiknya, terutama jika dibandingkan dengan Cina yang otoritarian. Akan tetapi itu bukan berarti bahwa Amerika Serikat pantas untuk membahayakan tanah airnya dengan pertentangan yang melibakan kekuatan nuklir untuk membantu sebuah negara yang posisinya tidak terlalu penting untuk keamanan Amerika Serikat. Akan tetapi sebaliknya, Amerika Serikat seharusnya menjual persenjataan kepada Taiwan untuk mempertahankan dirinya. Untuk Taiwan sendiri, mempertahankan dirinya sendiri merupakan jalan keluar yang lebih baik dibandingkan dengan mengandalkan kekuatan super sekutunya yang mungkin saja senjata nuklirnya tidak konsisiten lagi untuk membela dirinya yang diancam oleh Cina.
Ø Cina – Taiwan
Hubungan Cina dan Taiwan semakin memburuk setelah Taiwan selalu berusaha untuk melepaskan diri dari Cina dengan pendeklarasian kemerdekaannya. Sedangkan dari sisi Cina, Taiwan merupakan sebuah gerakan separatis yang sangat meresahkan dirinya bagaikan duri dalam daging. Cina menangkal gerakan Taiwan dengan menggunakan kekuatan militernya. Secara keseluruhan semua tindak tanduk baik dari Cina maupun Taiwan membuat semakin memburuknya hubungan antara kedua negara.
Ekonomi Cina ukurannya empat kali lebih besar daripada ekonomi Taiwan dan tampak bahwa tingkat pertumbuhannya lebih cepat. Perbedaan ekonomi antara Cina dengan Taiwan dapat mengarahkan kepada perbedaan tingkat militer. Walaupun demikian, secara informal Amerika Serikat memberikan jaminan keamanan kepada Taiwan melawan persenjataan nuklir Cina yang beresiko. Taiwan memiliki beberapa keunggulan militer yang dapat dieksploitasi. Pertama-tama, Taiwan dapat menggunakan strategi “landak” untuk menggetarkan Cina, Taiwan tidak perlu memenangkan konflik dengan Cina yang lebih kuat. Taiwan hanya perlu membuat kerusakan pada kekuatan Cina. Kedua, Taiwan dapat memiliki keuntungan untuk mempertahankan sebuah pulau melawan serangan yang bersifat “amphibi”, yang kenyataannya serangan yang sulit untuk dilaksanakan. Ketiga, dikarenakan oleh kekuatan maritim Taiwan yang superior (termasuk didalamnya kemampuan untuk berperang dengan anti kapal selam) dan pertahanan kepada satuan pertahanan udara dan dominasi serta kontrol, bahkan sebagian blokade maritim Cina akan sulit untuk dilaksanakan atau dicapai. Keempat,serangan misil Cina kepada Taiwan dapat diserang balik dengan pertahanan pasif yang lebih hebat dan serangan pada tanah air Cina oleh kekuatan udara Taiwan.
Ø Cina - AS
Cina menjadi ancaman bagi Amerika Serikat di kawasan seiring dengan meningkatnya kekuatan militer dan persenjataan Cina mengakibatkan AS merasa tidak tenang dengan kondisi di kawasan Asia Pasifik yang menempatkan Cina sebagai kekuatan besar di kawasan Asia Pasifik. Ditunjang dengan perekonomian Cina yang sedang booming membuatnya dapat meningkatkan anggaran pertahanannya demi memperkuat militernya. Cina secara tegas menentang adanya perdagangan senjata antara AS – Taiwan, Cina berusaha mengimbanginya dengan perkembangan teknologi persenjataan secara besar-besaran terutama dibantu Rusia karena AS lebih dekat dengan Taiwan sehubungan dengan peristiwa Tiananmen. Hal ini merupakan langkah yang cukup berhasil, bahkan saat ini Cina telah memiliki armada kapal selam yang cukup kuat dan tidak dapat dipandang sebelah mata oleh negara manapun di dunia ini.
Analisis berdasarkan jenis ancaman
Type of Threats
States
Non-state Actors
Military
I
Great and regional powers, arms races, interstate war
II
Intra-state conflict, international terrorism etc
Non-Military
III
Economic sanctions,
Trading blocs etc
IV
Transnational crime, deforrestation etc
Dari sudut pandang Cina, konflik ini berada pada kuadran II. Usaha pemisahan diri Taiwan merupakan Intra-state conflict atau gerakan separatis. Gerakan separatis ini termasuk dalam jenis war of secession, dan Taiwan berperan sebagai aktor yang ingin melepaskan diri dari Cina. Konflik ini termasuk pada war of inequality karena posisi Taiwan yang tidak seimbang dengan Cina apabila Taiwan tidak memiliki dukungan dari AS.
Taiwan di konflik ini berperan atau mengklaim diri sebagai negara berdaulat yang berhak untuk memperkuat militer dan mempunyai pemerintahan sendiri. Apalagi seperti yang kita ketahui Taiwan memiliki dukungan dari AS dalam bidang persenjataan. Dilihat dari sudut pandang Taiwan konflik ini merupakan jenis ancaman yang terdapat di kuadran I. Tindakan Taiwan ini termasuk dalam war of secession, dan Taiwan berperan sebagai aktor yang ingin melepaskan diri dari Cina. Konflik ini termasuk pada war of inequality karena tidak adanya balance of power antara Cina dan Taiwan.
AS berperan sebagai penyuplai senjata bagi Taiwan demi menyaingi kekuatan Cina di kawasan. Jadi dari sudut pandang AS ancaman yang diterima olehnya adalah sebuah ancaman tidak langsung, yaitu terdapat kekuatan baru yang mengancam hegemoni AS di kawasan Asia Pasifik. Karena dengan adanya kekuatan Cina di kawasan dapat mengakibatkan menurunnya pengaruh AS di kawasan Asia Pasifik. Hal ini relevan dengan kuadran I. Karena AS ingin mencapai balance of power dan dengan turut campurnya AS dalam konflik Taiwan, AS dapat menciptakan rival bagi Cina. Sehingga kekuatan Cina di kawasan Asia Pasifik dapat diredam dan tercipta balance of power di kawasan.
Menurut data sukarela yang diberikan AS kepada PBB, AS antara tahun 1995 sampai 2003 telah menjual 440 tank; 171 pesawat tempur; termasuk 150 F-16 pesawat jet; 28 artileri berat; 66 helikopter tempur; 15 kapal perang; dan 1115 rudal kepada Taiwan. China telah memprotes laporan yang diberikan ini dengan menunda laporan tahunan perdagangan senjatanya kepada PBB. [27]
Sources: Defense Security Cooperation Agency, China’s Feb. 2000 White Paper on Taiwan, UN Conventional Arms Register
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa penjualan senjata AS kepada Taiwan tidak semata-mata untuk kepentingan Balance of Power di kawasan saja, tetapi juga merupakan sumber penghasilan yang cukup besar bagi AS.
Type of Threats and (Possible) Solutions
States
Non-state Actors
Military
I
Deterrence, Compellence, Defence
II
Democracy, Intervention
Non-Military
III
Development, Diplomacy
IV
Enforcement
Konflik Cina-Taiwan ini membawa kawasan Asia Pasifik menjadi arena perlombaan senjata dan yang terjadi ialah usaha-usaha penggentaran dari kedua belah pihak. Jadi permasalahan ini relevan dengan kuadran I. Karena dalam kuadran I ini terdapat perlombaan senjata yang terlihat dalam persaingan antara Cina dan Taiwan, yang ditujukan untuk terciptanya penggetaran kepada negara rivalnya. Penggetaran yang dilakukan oleh kedua negara dilakukan demi menghilangkan insecurity dari tiap-tiap negara, sehingga keamanan domestik pun dapat diwujudkan. Cina pun berusaha membuat Taiwan gentar dengan ancaman-ancaman militer yang mungkin akan dilakukan apabila Taiwan bertindak tidak sesuai dengan kemauan Cina daratan. Meskipun Taiwan ditekan oleh Cina, ia tidak gentar mengetahui AS berdiri dibelakangnya. Situasi ini membuat Cina berpikir dua kali untuk menggunakan kekuatan militer terhadap Taiwan. Apabila Cina sampai menggunakan kekuatan militer atau senjata nuklirnya terhadap Taiwan mungkin akan mengundang retaliation dari AS. Deterrence sangat berhubungan dengan senjata non-konvensional atau bisa disebut senjata nuklir. Taiwan yang tidak mempunyai kekuatan nuklir jelas merasa tidak aman dengan senjata nuklir Cina yang dapat menghancurkan Taiwan dalam sekejap. Tetapi dengan hadirnya AS dikawasan ini terciptalah balance of power mengingat AS sebagai negara dengan kapabilitas nuklir terbesar di dunia.
Kesimpulan
Dengan latar belakang perkembangan globalisasi secara mendalam serta interdependensi antar negara yang semakin meningkat, ancaman keamanan global telah menjadi lebih beragam dan saling berkaitan. Dalam konteks hubungan Cina dan Taiwan, tampak semakin kompleks dan semakin memburuk seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini diperkeruh dengan tindakan Taiwan yang selalu berusaha untuk melepaskan diri dari Cina, dengan mencoba mendeklarasikan kemerdekaannya. Cina sendiri menganggap Taiwan sebagai sebuah gerakan separatis yang sangat meresahkan dirinya bagaikan duri dalam daging. Cina menangkal gerakan Taiwan dengan menggunakan kekuatan militernya, yang kemudian direspon Taiwan dengan meningkatkan kekuatan persenjataannya dengan mengimpor senjata-senjata termutakhir dari Amerika Serikat.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan senjata antara Amerika Serikat dan Taiwan berdampak pada meningkatnya ketegangan hubungan antara Cina dan Taiwan. Hal ini terjadi karena Amerika Serikat sendiri juga memiliki hubungan dekat dengan Cina yang juga mendukung One-China Policy. Karena kerterkaitannya dengan kedua negara tersebut ( Cina dan Taiwan ), AS sendiri berada dalam posisi yang sulit. Selain harus konsisten untuk tetap mendukung One China Policy, Amerika Serikat pun tidak dapat mengabaikan kepentingannya di kawasan Asia Pasifik untuk menciptakan Balance of Power di kawasan tersebut, yakni untuk menciptakan kekuatan penyeimbang bagi Cina dengan menjual senjata-senjata termutakhir kepada Taiwan.
Isu ini masih berkembang hingga saat ini dan perkembangannya masih belum dapat diketahui akan ke arah diterapkannya One China policy atau tercapainya kemerdekaan bagi Taiwan, tetapi isu ini masih menjadi sebuah fenomena di kawasan Asia Pasifik yang sangat menarik untuk diteliti.
DAFTAR PUSTAKA
Website:
www.armscontrol.org
www.fpif.org
www.id.wikipedia.org
www.news.bbc.co.uk
www.pbs.org
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[2] ibid
[3] ibid
[4] ibid
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[6] ibid
[7] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[8] ibid
[9] ibid
[10] http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Cina
[11] ibid
[12] ibid
[13] ibid
[14] http://www.pbs.org/newshour/bb/asia/Cina/Cina-taiwan.html
[15] http://en.wikipedia.org/wiki/One-China_policy
[16] http://www.fpif.org/commentary/0104taiwanarms.html
[17] ibid
[18] http://www.fpif.org/commentary/0104taiwanarms.html
[19] ibid
[20] ibid
[21] http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/4769964.stm
[22] http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/4758410.stm
[23] ibid
[24] http://news.bbc.co.uk/1/hi/world/asia-pacific/4916612.stm
[25] http://en.wikipedia.org/wiki/Neo-realism
[26] http://en.wikipedia.org/wiki/Neo-realism
[27] U.S. Conventional Arms Sales to Taiwan ARMS CONTROL ASSOCIATION.pdf. Web site: www.armscontrol.org
Langganan:
Postingan (Atom)